Pemkab Pamekasan Perkuat Keterbukaan Informasi Desa melalui Program SIPINTER DESA

oleh -19 Dilihat
oleh
banner 468x60

PAMEKASAN, Garudasatunews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mendorong penguatan tata kelola informasi publik hingga ke tingkat pemerintahan desa. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui keikutsertaan dalam Program Sinau Pengelolaan Informasi dan Keterbukaan Informasi Desa (SIPINTER DESA).

Program SIPINTER DESA merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Pamekasan, Arif Rahmansyah, mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah desa dalam mengelola informasi sekaligus menerapkan keterbukaan informasi publik.
“Program ini ditujukan dalam rangka meningkatkan pemahaman sekaligus kapasitas pemerintah desa dalam mengelola informasi dan menerapkan keterbukaan informasi publik. Untuk Kabupaten Pamekasan dilaksanakan hari ini,” kata Arif, Senin (7/9/2026).

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring melalui platform Zoom Meeting bersama peserta dari Kabupaten Bangkalan. Sementara peserta dari Pamekasan mengikuti kegiatan secara bersama-sama dari Gedung TIK Diskominfo Kabupaten Pamekasan.
“Khusus peserta dari Pamekasan, kegiatan diikuti secara offline dan bersama dari Gedung TIK Diskominfo Kabupaten Pamekasan,” ungkapnya.

Peserta kegiatan terdiri dari para camat serta perangkat desa di Kabupaten Pamekasan. Keterlibatan aparatur pemerintahan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan informasi publik di lingkungan pemerintahan desa.
“Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari para camat serta perangkat desa di Pamekasan. Kehadiran aparatur pemerintahan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan informasi publik di lingkungan pemerintahan desa,” imbuhnya.

Dalam program tersebut, peserta mendapatkan materi dan pembekalan mengenai berbagai aspek pengelolaan informasi publik. Di antaranya terkait penyediaan informasi, pelayanan informasi kepada masyarakat, hingga penyebarluasan informasi secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Arif menilai penguatan kapasitas aparatur desa menjadi hal penting karena pemerintah desa merupakan salah satu unsur pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Penguatan kapasitas aparatur desa kami rasa sangat penting karena pemerintah desa merupakan salah satu unsur pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Dengan pengelolaan informasi yang baik, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa secara lebih mudah, jelas, dan terbuka,” jelasnya.

Melalui Program SIPINTER DESA, Pemkab Pamekasan berharap pemerintah desa semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi sekaligus mampu menerapkannya dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari.

Penerapan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel juga diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik, memperkuat kepercayaan terhadap pemerintah desa, serta mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
“Dengan demikian, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah di tingkat kabupaten atau provinsi, tetapi juga menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan hingga tingkat desa,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.