Kepergok Warga, Pencurian Lovebird di Sukomanunggal Gagal

oleh -26 Dilihat
oleh
Kepergok Warga, Pencurian Lovebird di Sukomanunggal Gagal
Tersangka M Rosul Koiril (34) diinterogasi aparat usai diamankan di Mapolsek Sukomanunggal
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Aksi pencurian burung lovebird di Jalan Simo Jawar, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, gagal setelah pelaku kepergok warga, Sabtu (5/9/2026).

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial M Rosul Koiril (34), warga Dukuh Pakis, Surabaya. Ia diduga menyasar rumah yang sedang dalam kondisi sepi untuk mengambil sangkar burung.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, warga sebelumnya mencurigai gerak-gerik pelaku di sekitar rumah korban, Rakha Raditya.

Menurut keterangan polisi, pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vega untuk berkeliling mencari rumah yang memiliki sangkar burung. Setelah menemukan sasaran, pelaku diduga menggunakan sebatang kayu panjang untuk menurunkan sangkar berisi lovebird.

Namun, aksi tersebut tidak sampai berhasil. Gerak-gerik pelaku diketahui warga sehingga dilakukan pengamanan sebelum petugas Polsek Sukomanunggal tiba di lokasi.

“Pelaku diamankan warga setelah diduga kedapatan mengambil burung lovebird beserta sangkarnya,” kata Muhammad Akhyar.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut Koiril juga mengaku pernah melakukan aksi serupa. Pengakuan tersebut mengarah pada dugaan bahwa pencurian burung bukan kali pertama dilakukan.

Polisi menyebut aksi sebelumnya terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, masih di kawasan Jalan Simo Jawar, Surabaya. Modus yang disebut digunakan tetap sama, yakni mencari rumah dalam keadaan sepi kemudian mengambil sangkar menggunakan kayu panjang.

Sementara dalam aksi terbaru, upaya tersebut terhenti setelah warga lebih dahulu mencurigai aktivitas pelaku. Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Sukomanunggal untuk menjalani proses penyidikan.

Barang bukti yang diamankan antara lain sebatang kayu sepanjang sekitar 84 sentimeter dengan paku pada bagian ujung yang dililit kawat besi, sebuah jaket, serta sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi L 5282 CD.

Kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya kewaspadaan warga terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan permukiman, khususnya ketika rumah dalam kondisi kosong. Namun, proses hukum dan pembuktian atas dugaan tindak pidana tersebut tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Polisi masih melakukan penyidikan untuk mendalami dugaan aksi pencurian yang dilakukan pelaku serta mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan fakta dan barang bukti yang ditemukan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.