2.788 ODGJ Terdeteksi di Bojonegoro, 18 Masih Dipasung

oleh -20 Dilihat
oleh
2.788 ODGJ Terdeteksi di Bojonegoro, 18 Masih Dipasung
Pemkab Bojonegoro saat melakukan penanganan kepada odgj (foto : dok pemkab)
banner 468x60

BOJONEGORO, Garudasatunews.id – Sebanyak 2.788 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terdeteksi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 18 orang masih tercatat mengalami pemasungan. Kondisi ini menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan kesehatan, sosial, sekaligus dukungan keluarga secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro Ninik Susmiati mengatakan, ribuan ODGJ tersebut berada dalam kondisi yang beragam, mulai ringan, sedang hingga berat. Pemerintah daerah kini memperkuat layanan kesehatan jiwa, salah satunya melalui pengembangan RSUD Kalitidu.

Rumah sakit yang sebelumnya diproyeksikan sebagai Rumah Sakit Khusus Onkologi itu dikembangkan menjadi rumah sakit umum daerah dengan layanan kejiwaan sebagai salah satu layanan unggulan. Layanan tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2027.

“Layanan unggulannya kejiwaan. Insyaallah mulai awal 2027,” kata Ninik.

Angka 18 orang yang masih dipasung menjadi salah satu titik krusial dalam penanganan ODGJ di Bojonegoro. Pemasungan bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan hak, dukungan keluarga, akses rehabilitasi, serta kemampuan layanan pemerintah menjangkau pasien hingga tingkat komunitas.

Penanganan tidak hanya dilakukan Dinkes. Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro menangani aspek sosial dan rehabilitasi dengan melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, pemerintah desa, puskesmas, serta unsur lain apabila kondisi lapangan membutuhkan penanganan lintas sektor.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Bojonegoro Nafiatin Ni’mah mengatakan, setiap laporan mengenai ODGJ ditindaklanjuti. Penanganan awal dapat dilakukan di Shelter Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jalan Basuki Rahmat.

Shelter tersebut memiliki 12 kamar, termasuk dua kamar yang diperuntukkan bagi ODGJ. Enam petugas berjaga secara bergantian selama 24 jam. Penghuni mendapatkan kebutuhan dasar serta pemeriksaan medis secara gratis.

“ODGJ biasanya kami tangani sementara, maksimal tiga hari, kemudian diupayakan penanganan berikutnya,” jelas Nafiatin.

Untuk rehabilitasi lanjutan, Dinsos Bojonegoro bekerja sama dengan Dinsos Jawa Timur. ODGJ yang memenuhi persyaratan dapat diarahkan ke fasilitas rehabilitasi milik pemerintah provinsi, antara lain di Sidoarjo dan Pare, Kediri.

Namun, proses rehabilitasi masih menghadapi persoalan. Salah satunya ketika keluarga memilih merawat anggota keluarganya di rumah dan tidak mengizinkan proses rehabilitasi lanjutan. Dalam kondisi demikian, puskesmas tetap memberikan pendampingan, pemeriksaan, serta obat secara rutin tanpa biaya.

Di sisi lain, pemerintah daerah mencatat perkembangan positif. Sepanjang 2026, sebanyak 270 ODGJ dinyatakan sembuh dan kembali bersama keluarga. Sebagian di antaranya bahkan telah kembali bekerja.

Dinsos juga melakukan pemantauan setelah mereka kembali ke keluarga. Eks ODGJ yang membutuhkan mendapat bantuan sosial dari APBD Bojonegoro sebesar Rp1,5 juta per orang setiap tahun. Pemerintah daerah juga mengusulkan bantuan usaha kepada Kementerian Sosial agar mereka dapat kembali produktif dan mandiri.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan ODGJ di Bojonegoro tidak berhenti pada penanganan medis. Tantangan berikutnya adalah memastikan keberlanjutan rehabilitasi, mencegah pemasungan, memperkuat peran keluarga, serta memastikan mereka yang telah pulih dapat kembali hidup produktif di tengah masyarakat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.