
BANGKALAN, Garudasatunews.id — Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kabupaten Bangkalan bersiap menyalurkan bantuan tujuh unit mesin perajang tembakau bagi kelompok tani di daerah ini. Bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan total anggaran mencapai sekitar Rp140 juta.
Staf Fungsional Pengendali Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Ahli Muda Bidang Pertanian, Kartika Rahmawati, menyampaikan saat ini bantuan tersebut masih dalam tahap proses administrasi menjelang penyaluran.
“Untuk tahun ini sebelum Perubahan Anggaran Kami ada tujuh unit mesin perajang tembakau, bernilai kurang lebih Rp140 juta. Namun semuanya masih dalam proses,” ungkap Kartika, Senin (31/8/2026).
Penyaluran ditargetkan jatuh sekitar tanggal 8 September 2026, sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan pelatihan pascapanen tembakau di Desa Neroh, Kecamatan Modung. Mesin-mesin tersebut akan disebarkan ke enam titik di sentra penanaman tembakau, meliputi Kecamatan Blega, Klampis, Modung, dan Kwanyar.
Saat ini budidaya tembakau varietas Prancak di Bangkalan telah berkembang di 9 kecamatan, dengan total luas tanam tercatat sekitar 45 hektare. Pola waktu tanam yang beragam membuat masa panen tersebar bertahap: yang ditanam sejak Mei sudah masuk masa panen Agustus, sedangkan sebagian besar tanaman yang ditanam Juni–Juli baru akan dipanen pada September nanti.
Dari perkiraan tersebut, potensi hasil panen tembakau rajangan kering diperkirakan mencapai 850 kilogram per hektare.
Kartika menjelaskan jumlah mesin rajang yang dibagikan tahun ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran DBHCHT, yang pemanfaatannya tidak hanya untuk alat pascapanen saja melainkan juga mencakup kebutuhan pembibitan, pupuk, hingga alat pertanian lain seperti hand tractor.
Meski kuota terbatas, pintu penambahan bantuan melalui perubahan anggaran tetap terbuka. “Kalau untuk penambahan, itu ada,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)











