Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim soal Arisan Bodong

oleh -10 Dilihat
oleh
Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim soal Arisan Bodong
Selebgram Ratu Felisa saat mendatangi pemeriksaan di Polda Jatim
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Selebgram Ratu Felisha akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur untuk diperiksa terkait dugaan promosi arisan online fiktif yang menyeret Joiss Nydia Khaliza (JNK). Pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya agenda pemeriksaan terhadap Ratu sempat dijadwalkan ulang.

Ratu datang ke Gedung Ditressiber Polda Jatim pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kepada awak media, ia menyatakan tidak mengetahui bahwa arisan online yang pernah dipromosikannya tersebut diduga bermasalah. Ia juga menegaskan siap memberikan keterangan kepada penyidik sesuai fakta yang diketahuinya.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena penyidik Polda Jatim tengah membongkar dugaan arisan online fiktif dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp71 miliar. Berdasarkan penyidikan sementara, terdapat sekitar 140 member yang terkait dengan program arisan tersebut. Polisi masih mendalami jumlah korban dan total kerugian yang sebenarnya.

Penyidik sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 18 publik figur yang terdiri atas satu artis, 16 selebgram dan satu TikTokers. Mereka dimintai keterangan untuk mengetahui sejauh mana keterkaitan masing-masing dengan aktivitas promosi atau endorse arisan yang dijalankan JNK.

Nama Ratu Felisha kemudian menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan pemeriksaan tersebut. Namun, persoalan identitas sempat muncul karena terdapat dua sosok dengan nama yang sama. Aktris Ratu Felisha sebelumnya membantah bahwa dirinya merupakan sosok yang dipanggil polisi dan menyatakan tidak pernah menerima endorse untuk mempromosikan arisan tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, Ratu akhirnya hadir memenuhi panggilan penyidik. Ia mengaku sempat mengira komunikasi awal mengenai pemanggilan polisi merupakan upaya penipuan atau phishing. Setelah menerima surat panggilan resmi, dirinya bersama tim kemudian melakukan pengecekan kepada pihak kepolisian sebelum memenuhi pemeriksaan.

Ratu juga menyatakan tidak mengenal JNK maupun pihak yang mengelola arisan tersebut. Menurut keterangannya, dirinya menerima pekerjaan endorse tanpa mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang kemudian diselidiki kepolisian.

Di sisi lain, polisi sebelumnya mengungkap bahwa JNK diduga menawarkan arisan melalui media sosial dengan mencantumkan berbagai klaim mengenai keamanan, kepercayaan dan legalitas program. Calon anggota kemudian diarahkan masuk ke grup WhatsApp yang dikelola JNK bersama sejumlah admin. Penelusuran transaksi dengan pihak perbankan menunjukkan nilai transaksi yang berkaitan dengan arisan tersebut mencapai Rp71 miliar sepanjang Juni 2025 hingga Juli 2026.

Penyidikan kini tidak berhenti pada pengelola utama. Polda Jatim juga telah menetapkan tiga tersangka baru yang disebut berperan sebagai admin. Polisi turut melakukan penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan hasil arisan, termasuk perhiasan, logam mulia dan kendaraan.

Pemeriksaan terhadap publik figur menjadi bagian penting dalam mengurai bagaimana promosi arisan tersebut dapat menjangkau masyarakat luas. Namun, pemanggilan seseorang sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana. Keterangan masing-masing saksi tetap harus diuji penyidik berdasarkan bukti dan fakta hukum yang diperoleh selama proses penyidikan.

Kasus ini sekaligus memperlihatkan pentingnya verifikasi sebelum masyarakat mempercayai promosi investasi, arisan, maupun skema pengumpulan dana yang ditawarkan melalui media sosial. Perkembangan perkara selanjutnya akan menentukan sejauh mana peran masing-masing pihak serta aliran dana dalam dugaan arisan online fiktif tersebut.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.