SUMENEP, Garudasatunews.id – Kondisi sejumlah gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) II Bringsang, Kecamatan Giligenting, Sumenep, memprihatinkan. Kerusakan bangunan yang telah berlangsung selama beberapa tahun kini mulai mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).
Kondisi tersebut bahkan membuat pihak sekolah terpaksa menggabungkan siswa dari dua kelas dalam satu ruangan. Langkah itu dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan siswa di tengah kondisi bangunan yang dinilai sudah tidak layak ditempati.
Kepala SDN II Bringsang, Khalid F. Faqih, mengatakan sejumlah bangunan sekolah memang telah mengalami kerusakan cukup parah sejak beberapa tahun terakhir.
Tak hanya ruang kelas, fasilitas kantor sekolah juga sudah tidak dapat digunakan setelah bangunan tersebut roboh. Akibatnya, pihak sekolah terpaksa memanfaatkan salah satu ruang kelas yang tidak digunakan siswa sebagai kantor.
“Selain ruang kelas yang rusak, kami tidak mempunyai kantor. Karena kantor sekolah roboh, terpaksa kami menempati ruang kelas yang tidak ditempati siswa sebagai kantor,” ungkap Khalid, Rabu (26/8/2026).
Menurut Khalid, kondisi bangunan yang tidak layak membuat pihak sekolah harus menggabungkan siswa kelas I dan kelas II dalam satu ruangan. Kerusakan paling parah, kata dia, terdapat pada bagian atas bangunan.
“Karena keadaan bangunan yang memang sudah tidak layak, dua kelas kami tempatkan dalam satu ruangan. Jadi, kelas satu dengan kelas dua dalam satu ruangan. Terutama yang rusak itu bagian atas,” imbuhnya.
Khalid mengakui, penggabungan dua kelas dalam satu ruangan membuat proses pembelajaran tidak dapat berlangsung secara maksimal. Guru harus berusaha menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi ruang yang terbatas.
“Saya dengan teman-teman guru menggunakan fasilitas yang ada semaksimal mungkin, walaupun KBM tidak efektif. Hal itu dilakukan demi keamanan dan keselamatan siswa kami. Satu ruangan itu bisa belasan hingga 20 siswa dari dua kelas,” bebernya.
Meski menghadapi keterbatasan fasilitas, pihak sekolah tetap berupaya menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan memanfaatkan sarana yang tersedia.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Mohammad Iksan meminta pihak sekolah segera mendokumentasikan kerusakan bangunan untuk kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Menurutnya, tingkat kerusakan bangunan menjadi salah satu dasar untuk pengajuan revitalisasi sekolah.
“Jika tahu berapa tingkat kerusakannya, tuangkan dalam proposal. Kami akan usulkan untuk revitalisasi menggunakan APBD Sumenep,” singkatnya. (Red-Garudasatunews)











