Dapur MBG di Sampang Kedapatan Buang Sampah ke TPS Warga, DLH Ancam Laporkan ke BGN

oleh -21 Dilihat
oleh
banner 468x60

SAMPANG, Garudasatunews.id – Pengelolaan limbah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang memicu sorotan publik. Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Rakyat (DLH Perkim) Sampang mengonfirmasi telah menerima aduan terkait aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Camplong yang dinilai kewalahan mengelola sisa buangan harian.

Kepala Bidang Kebersihan dan Persampahan DLH Perkim Sampang, Aulia Arif, menegaskan persoalan sampah dapur MBG telah menjadi ranah pengawasan Satgas Kabupaten. Pihaknya bahkan telah dua kali menerbitkan surat edaran tegas: seluruh SPPG wajib mengolah dan membuang limbah secara mandiri langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Sampah MBG dilarang keras dibuang ke fasilitas TPS umum masyarakat. Pembuangan wajib dilakukan mandiri ke TPA,” tegas Aulia, Selasa (25/8/2026).

Aulia melabeli SPPG yang masih membuang sampah ke TPS warga sebagai unit yang tidak taat dan tidak tertib. Pihaknya meminta laporan jika ditemukan dapur yang membandel agar segera dilakukan pembinaan.

Meski DLH tidak memegang kewenangan sanksi penghentian operasional (suspend) karena sepenuhnya berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) Satgas Kabupaten tetap bertindak aktif melalui pengawasan langsung sebanyak dua kali di tiap kecamatan.
“Apabila ada dapur yang mengindahkan aturan, kami akan menginventarisasi permasalahannya dan melaporkan secara resmi ke BGN untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Kasus ini menjadi alarm penting: perluasan program MBG tidak hanya berfokus pada kecukupan gizi anak, tetapi juga menuntut kesiapan manajemen limbah harian agar tidak membebani fasilitas kebersihan publik. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.