
PAMEKASAN, Garudasatunews.id — Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, secara resmi mengambil sumpah dan melantik 64 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (24/8/2026). Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan petikan Surat Keputusan kepada 57 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Dalam sambutannya, Bupati Kholilurrahman menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar dari yang dibayangkan sebelumnya.
“Saya ingin mengingatkan: pengangkatan saudara-saudara sebagai PNS bukanlah akhir dari sebuah perjuangan. Justru hari ini adalah titik awal tanggung jawab yang sangat besar, jauh lebih besar dari apa yang telah dibayangkan selama ini,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa sumpah yang diucapkan bukan sekadar peralihan status atau peningkatan penghasilan, melainkan ikrar kesetiaan untuk mengabdikan diri bagi kemajuan bangsa, negara, dan masyarakat.
“Masyarakat saat ini memiliki ekspektasi yang semakin tinggi terhadap aparatur pemerintah. Mereka menginginkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, profesional, dan berkeadilan. Masyarakat tidak membutuhkan aparatur yang hanya pandai berbicara soal pelayanan, tetapi tidak pernah ada tindakan nyata di lapangan,” tandasnya.
Pengasuh PP Matsaratul Huda Panempan ini menambahkan, kepercayaan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam menjalankan tugas. Satu tindakan yang tidak profesional, katanya, dapat merusak kepercayaan yang telah dibangun.
“Jangan jadikan status PNS sebagai tujuan akhir. Jadikan status ini sebagai amanah untuk memberikan pengabdian terbaik kepada nusa, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Bupati juga mengapresiasi kesabaran para CPNS yang telah melewati proses panjang hingga akhirnya resmi mengabdi di lingkungan Pemkab Pamekasan. Ia berharap para PNS baru ini menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan yang manusiawi, profesional, serta berorientasi pada kepentingan dan keselamatan masyarakat luas. (Red-Garudasatunews)













