Ibu Kandung di Pamekasan Diduga Bunuh Anak Perempuannya Sendiri, Motif Masih Diselidiki

oleh -30 Dilihat
oleh
banner 468x60

PAMEKASAN, Garudasatunews.id — Seorang perempuan berinisial DA (31), warga Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diamankan pihak kepolisian terkait dugaan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri, TD (10). Peristiwa yang mengerikan itu terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026.

Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Pademawu dibantu Satreskrim Polres Pamekasan, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan pembunuhan di kediaman korban. Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan peristiwa tersebut dan mengonfirmasi bahwa korban adalah anak perempuan berusia 10 tahun.

“Terduga pelaku merupakan ibu kandung korban dan sudah kami amankan,” ujar Yoni.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun polisi, kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, DA meminta ibunya sendiri—nenek korban—untuk pergi membeli makanan bersama dua anak lainnya, sehingga rumah menjadi sepi dan hanya menyisakan DA bersama korban. Di saat itulah dugaan penganiayaan terjadi.

Sekitar pukul 11.00 WIB, nenek korban kembali ke rumah dan mendapati korban tergeletak di teras depan dalam kondisi bersimbah darah. Warga yang berada di lokasi segera membawa korban ke Puskesmas Pademawu, lalu dirujuk ke RSUD Pamekasan untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih lanjut. Namun, upaya menyelamatkan nyawa korban sayangnya tidak berhasil.

Setelah korban dibawa ke fasilitas kesehatan, warga mendapati rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Bersama kepolisian, pintu rumah akhirnya didobrak. Di dalam rumah, petugas mendapati DA masih memegang sebilah pisau, lalu langsung disergap dan diamankan.

“Pelaku ditemukan masih memegang pisau saat berada di dalam rumah,” jelas Yoni.

Dari keterangan keluarga dan sejumlah saksi, DA diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa. Kondisinya sempat membaik, namun dilaporkan kembali kambuh dalam empat hari terakhir dan rutin mengonsumsi obat penenang serta obat kejiwaan.

Saat ini, DA beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam telah diamankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik Satreskrim masih mendalami kasus untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif di balik peristiwa tragis tersebut. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan tim medis dan psikiater guna melakukan observasi resmi terhadap kondisi kejiwaan pelaku.

“Pemeriksaan masih berjalan, termasuk observasi kondisi kejiwaan pelaku,” pungkas Yoni. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.