Stunting Madiun Turun Tipis, DPRD Soroti Kinerja Dinkes

oleh -26 Dilihat
oleh
Stunting Madiun Turun Tipis, DPRD Soroti Kinerja Dinkes
Petugas melakukan pengukuran balita dalam kegiatan Monitoring Bulan Timbang di Desa Uteran, Kecamatan Geger beberapa waktu lalu.
banner 468x60

MADIUN, Garudasatunews.id – Penurunan angka stunting di Kota Madiun yang hanya mencapai 0,12 persen mendapat sorotan dari DPRD. Capaian tersebut dinilai masih perlu dievaluasi karena penurunan prevalensi stunting menjadi salah satu indikator penting keberhasilan program kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat.

Sorotan legislatif tersebut terutama diarahkan pada kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam menjalankan berbagai program penanganan stunting. DPRD menilai capaian yang relatif kecil perlu menjadi bahan evaluasi agar intervensi pemerintah daerah tidak berhenti pada pelaksanaan program, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan signifikan di lapangan.

Persoalan stunting tidak semata berkaitan dengan layanan kesehatan. Kondisi sosial ekonomi keluarga, pemenuhan gizi, sanitasi, pola asuh, hingga akses terhadap layanan kesehatan juga menjadi faktor yang saling berkaitan. Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi lintas sektor dan pengawasan terhadap efektivitas program.

Penurunan sebesar 0,12 persen juga menjadi pertanyaan mengenai sejauh mana program yang selama ini dijalankan telah tepat sasaran. DPRD mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya melihat jumlah kegiatan atau serapan anggaran, tetapi mengukur dampaknya terhadap kelompok masyarakat yang menjadi sasaran intervensi.

Evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah program pencegahan dan penanganan stunting telah menyentuh keluarga berisiko secara konsisten. Data penerima intervensi, kualitas pendampingan, pemantauan tumbuh kembang anak, serta kesinambungan pemberian layanan menjadi bagian yang penting untuk diperiksa.

Di sisi lain, pemerintah daerah dituntut memastikan kebijakan penanganan stunting berbasis data yang akurat. Perbedaan antara target program dan kondisi riil di masyarakat dapat membuat kebijakan terlihat berjalan, tetapi dampaknya terhadap penurunan stunting tidak maksimal.

Sorotan DPRD terhadap Dinkes dengan demikian bukan sekadar persoalan angka 0,12 persen. Capaian tersebut menjadi pintu masuk untuk mempertanyakan efektivitas strategi, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, serta penggunaan sumber daya dalam program percepatan penurunan stunting.

Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai indikator yang digunakan, perkembangan angka stunting, program yang telah dilaksanakan, serta hasil evaluasinya. Transparansi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi anak dan keluarga.

Perbaikan kinerja penanganan stunting juga harus ditempatkan sebagai upaya jangka panjang. Intervensi sejak masa kehamilan, pemenuhan gizi, pemantauan pertumbuhan anak, peningkatan sanitasi dan edukasi keluarga perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar mengejar target statistik tahunan.

Dengan penurunan yang masih tipis, evaluasi terhadap kinerja Dinkes dan efektivitas program menjadi kebutuhan mendesak. DPRD memiliki ruang pengawasan untuk memastikan kebijakan kesehatan tersebut berjalan terukur, sementara pemerintah daerah berkewajiban memastikan setiap program benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.