Pemasangan Kabel WiFi ( fiber optik) WiFi FAZNET Diduga Ilegal, Tidak Berijin

oleh -42 Dilihat
oleh
banner 468x60

Surabaya, garudasatunews.id|| Pemasangan Kabel WiFi oleh penyedia layanan internet FAZNET di jl raya putat jaya menuai kontroversi. Warga Curiga bahwa pemasangan kabel fiber optik tersebut dilakukan tanpa izin dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan kesepakatan warga setempat.

Ketika awak media garudasatunews.id mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak FAZNET, tidak ada tanggapan yang diberikan. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama mengenai legalitas dan keamanan.

Diduga bahwa mereka tidak berijin dari perusahaan terkait. “Seharusnya setiap pemasangan infrastruktur seperti ini melalui prosedur yang benar, Kegiatan pemasangan kabel fiber optik yang dilakukan para pekerja merasa terlihat aman seakan luput dari pengawasan aparat, baik dari Satpol PP maupun Polsek setempat, termasuk mendapatkan izin dari dinas (PU) terkait dan dari kelurahan. Selasa, 28juli-2026

Hingga berita ini diturunkan, pihak FAZNET belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait pelanggaran ini.(Diva)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.