DPRD Cari Titik Temu Sengketa Lahan Bethany

oleh -32 Dilihat
oleh
DPRD Cari Titik Temu Sengketa Lahan Bethany
Erick Komala saat mendampingi Pendeta Aswin Tanuseputro selaku perwakilan pengurus Gereja Bethany Indonesia.
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Erick Komala, mengapresiasi langkah Komisi A DPRD Surabaya yang mempertemukan pihak Gereja Bethany Indonesia, warga RW 5 Menur Pumpungan, dan Pemerintah Kota Surabaya dalam forum dengar pendapat guna mencari penyelesaian sengketa lahan melalui mekanisme musyawarah.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman awal bahwa seluruh pihak memiliki komitmen untuk menyelesaikan persoalan tanpa memunculkan sengketa hukum baru. Erick menilai forum tersebut menjadi langkah penting dalam membangun solusi yang dapat diterima seluruh pihak.

“Kami melihat semangat seluruh pihak sudah sama, yakni ingin menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan menghadirkan happy ending bagi semua pihak. Itu yang paling penting dari pertemuan hari ini,” ujar Erick Komala saat mendampingi Pendeta Aswin Tanuseputro selaku perwakilan pengurus Gereja Bethany Indonesia.

Dalam hasil hearing, disepakati aktivitas keagamaan Gereja Bethany tetap dapat berlangsung selama proses pengajuan Izin Pemakaian Tanah (IPT) berjalan. Sementara itu, lahan yang sebelumnya berstatus fasilitas umum akan dikembalikan sesuai peruntukannya, dengan mekanisme pemanfaatan yang akan dibahas bersama antara warga, Pemerintah Kota Surabaya, dan pihak gereja.

Erick mengatakan masih terdapat sejumlah tahapan administratif dan teknis yang harus diselesaikan agar penyelesaian sengketa memiliki kepastian hukum serta tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Tentu masih ada beberapa tahapan teknis yang harus ditempuh agar proses ke depan berjalan lancar. Kami ingin persoalan ini selesai secara tuntas, clean and clear, sehingga tidak menyisakan persoalan baru di kemudian hari,” katanya.

Menurut Erick, pendekatan yang dilakukan Komisi A DPRD Surabaya tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial di Surabaya.

“Saya mengapresiasi Komisi A DPRD Surabaya karena dalam memitigasi persoalan seperti ini tidak hanya melihat aspek hukum, tetapi juga memperhatikan nilai toleransi dan keberagaman. Itu penting agar Surabaya tetap menjadi kota yang nyaman dan menjunjung tinggi kerukunan antarumat beragama,” tegasnya.

Ia berharap komunikasi antara warga, pihak Gereja Bethany Indonesia, dan Pemerintah Kota Surabaya tetap terbuka hingga seluruh proses penyelesaian selesai. Menurutnya, dialog yang berkelanjutan menjadi kunci untuk menghasilkan keputusan yang memiliki kepastian hukum sekaligus dapat diterima seluruh pihak.

“Semoga persoalan ini bisa segera diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat bersama. Kalau semua pihak mengedepankan dialog dan kepentingan bersama, saya optimistis solusi terbaik dapat terwujud,” pungkas Erick.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.