Grand Max Diduga Masuk Jalur Lawan, Sopir Patah Tulang

oleh -25 Dilihat
oleh
Grand Max Diduga Masuk Jalur Lawan, Sopir Patah Tulang
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Daihatsu Grand Max dan truk tronton terjadi di Jalan Provinsi Pacitan–Ponorogo, tepatnya di Dusun Ringin Asri, Desa Tegalombo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan.
banner 468x60

PACITAN, Garudasatunews.id – Satuan Lalu Lintas Polres Pacitan masih mendalami penyebab kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah Daihatsu Grand Max dan truk tronton di Jalan Provinsi Pacitan–Ponorogo, tepatnya di Dusun Ringin Asri, Desa Tegalombo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan pengemudi Grand Max mengalami luka berat berupa patah tulang pada tangan dan kaki.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian menduga kecelakaan bermula saat Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Hendrik Kurniawan (36), warga Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, bergerak dari arah berlawanan dan keluar dari jalur yang semestinya hingga melewati marka tengah jalan.

Pada waktu yang sama, truk tronton bernomor polisi W 8967 UD yang dikemudikan Hadi Purnomo (49), warga Kabupaten Gresik, melaju dari arah Pacitan menuju Ponorogo. Dugaan pelanggaran jalur tersebut menyebabkan benturan langsung dengan kendaraan berat yang datang dari arah berlawanan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, Ipda Agustav Yunastianto, mengatakan pihaknya menemukan indikasi awal bahwa kendaraan Grand Max mengambil jalur ke kanan hingga memasuki lajur lawan.

“Kendaraan Grand Max diduga terlalu mengambil jalur ke kanan hingga melewati marka tengah jalan. Kondisi tersebut menyebabkan tabrakan dengan truk tronton yang datang dari arah berlawanan,” ujar Ipda Agustav Yunastianto saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Benturan keras mengakibatkan kerusakan parah pada bagian depan Daihatsu Grand Max. Sementara itu, truk tronton juga mengalami kerusakan pada bagian depan akibat kuatnya tabrakan.

Selain kerugian material, pengemudi Grand Max mengalami luka berat berupa patah tulang tangan kiri dan luka pada kaki kiri. Korban segera mendapatkan penanganan medis usai kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, Satlantas Polres Pacitan masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk menelaah seluruh fakta di lapangan dan keterangan pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi insiden tersebut.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.