BLITAR, Garudasatunews.id – Distribusi 79 unit truk Fuso ke desa-desa di Kabupaten Blitar memunculkan harapan sekaligus tanda tanya besar terkait kesiapan pengelolaan aset bernilai tinggi untuk memutus rantai distribusi hasil pertanian yang selama ini panjang dan tidak efisien.
Armada baru tersebut diserahkan kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam program yang diklaim sebagai bagian dari strategi nasional penguatan ekonomi desa. Truk-truk ini diproyeksikan menjadi solusi langsung bagi petani agar hasil panen dapat dikirim ke pasar tanpa bergantung pada perantara.
Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan bahwa keberhasilan program tidak ditentukan pada penyaluran, melainkan pada pengelolaan di tingkat koperasi. Ia mengakui bahwa tanpa manajemen profesional, aset tersebut berpotensi berubah dari solusi menjadi beban baru bagi desa.
Meski menjadi bagian dari Program Strategis Nasional, hingga kini regulasi teknis pengawasan dan pengelolaan masih belum sepenuhnya jelas. Kondisi ini membuka celah risiko, mulai dari penyalahgunaan aset, minimnya perawatan, hingga potensi tidak optimalnya pemanfaatan oleh koperasi.
Pemerintah daerah menekankan pentingnya tanggung jawab kolektif dalam menjaga dan mengoperasikan kendaraan tersebut. Namun, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa distribusi bantuan berskala besar seringkali terkendala pada aspek operasional dan pengawasan di lapangan.
Keterlibatan Kodim 0808 Blitar dalam proses penyerahan menjadi indikasi bahwa program ini mendapat pengawasan khusus. Langkah ini dinilai sebagai upaya mencegah penyimpangan, mengingat armada tersebut ditetapkan sebagai aset strategis yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan distribusi hasil desa.
Truk-truk ini ditujukan untuk mengangkut hasil pertanian dan produk lokal secara langsung ke pasar. Namun, tanpa sistem kontrol yang ketat, potensi penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi atau komersial di luar tujuan awal tetap menjadi ancaman nyata.
Di tengah harapan besar, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kesiapan koperasi dalam mengelola aset, transparansi penggunaan, serta konsistensi pengawasan dari pemerintah. Tanpa itu, upaya memutus rantai distribusi panjang berisiko tidak lebih dari sekadar wacana.
(Red-Garudasatunews)
















