62 Motor Diamankan, Pemilik Diminta Cek

oleh -193 Dilihat
62 Motor Diamankan, Pemilik Diminta Cek
Polres Pamekasan mengimbau pemilik kendaraan bermotor jenis roda dua (R2) yang hilang dicuri maupun ditahan akibat razia, agar segera mengambil motor miliknya di Markas Satlantas Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Rabu (12/2/2026).
banner 468x60

PAMEKASAN, Garudasatunews.id – Polres Pamekasan mengimbau pemilik sepeda motor yang hilang akibat pencurian maupun terjaring razia untuk segera mengecek dan mengambil kendaraannya di Mapolres Pamekasan.

Sebanyak 62 unit motor hasil tilang dan temuan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat ini diamankan di Satlantas Polres Pamekasan, Jalan Stadion 81 Pamekasan, Rabu (12/2/2026).

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama meminta masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan atau belum mengambil motor hasil razia agar segera melakukan pengecekan.

“Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor yang terjaring razia maupun hilang dicuri dan belum diambil, kami mengimbau untuk segera dicek di Satlantas Jalan Stadion 81 Pamekasan,” ujarnya.

Pihak kepolisian memastikan kendaraan hanya akan diserahkan kepada pemilik sah setelah proses verifikasi dokumen.

Adapun persyaratan pengambilan kendaraan meliputi STNK, BPKB, KTP asli sesuai nama di surat kendaraan atau surat kuasa jika diwakilkan, serta surat tanda penerimaan laporan kehilangan apabila kendaraan sebelumnya dilaporkan hilang.

Polres Pamekasan menegaskan proses pengecekan dan pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya. “Semuanya gratis, kecuali denda tilang yang harus diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Masyarakat juga dapat melakukan verifikasi awal melalui media sosial resmi Humas Polres Pamekasan di Instagram dan TikTok. Warga yang merasa namanya tercantum diminta datang langsung ke Satlantas dengan membawa dokumen kepemilikan sah pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.