360 Motor Ilegal, 4 Tersangka Diciduk

oleh -193 Dilihat
oleh
360 Motor Ilegal, 4 Tersangka Diciduk
Rangka motor yang diamankan di Nganjuk, (foto/dok Polrestabes Surabaya)
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar jaringan penjualan sepeda motor hasil kejahatan yang disimpan di gudang wilayah Baron, Nganjuk. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pengembangan kasus terus dilakukan untuk memburu aktor lain yang terlibat.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edt Herwiyanto, menyatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari temuan gudang serupa sebelumnya di Sukodono, Sidoarjo. “Sementara empat orang kita amankan. Namun, kita terus melakukan pengembangan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, sebanyak 360 unit sepeda motor ditemukan dalam kondisi telah dibongkar total—mesin dan rangka dipisah. Motor-motor tersebut diduga kuat berasal dari tindak pidana pencurian dan penggelapan di sejumlah daerah di Jawa Timur, termasuk Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Temuan di lokasi menunjukkan praktik sistematis. Kendaraan yang masuk ke gudang langsung “dimutilasi” dalam waktu sekitar dua jam per unit. Suku cadang hasil pembongkaran kemudian dipilah, dikemas, dan dijual melalui marketplace. Sejumlah paket sparepart bahkan sudah siap kirim saat penggerebekan dilakukan.

“Rata-rata motor tidak disertai surat-surat kepemilikan yang sah. Pelaku mengaku membeli dari media sosial atau marketplace, ada juga yang bertemu langsung dengan penjual,” terang Edt.

Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya rantai pasok terorganisir, mulai dari pelaku pencurian, penadah, hingga jaringan distribusi daring. Polisi kini menelusuri aliran transaksi dan kemungkinan keterlibatan penadah besar yang disebut sebagai kunci maraknya kasus curanmor.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dalam pernyataannya menegaskan pihaknya akan membongkar seluruh jaringan penadah. “Kita akan terus memburu penadah-penadah ranmor ini, karena mereka ini biangnya curanmor juga. Gudang-gudangnya kita bongkar semua,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendataan nomor rangka dan mesin untuk mengidentifikasi pemilik sah kendaraan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring pendalaman kasus dan pelacakan distribusi sparepart ilegal yang telah beredar di pasar daring.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.