GRESIK, Garudasatunews.id – Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar Satlantas Polres Gresik mencatat 36.233 pelanggaran lalu lintas selama dua pekan pelaksanaan di wilayah Kabupaten Gresik.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Nur Arifin merinci, dari total pelanggaran tersebut, 1.155 ditindak melalui tilang ETLE statis, 10 tilang manual, 35.061 teguran langsung di lapangan, serta tujuh penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
“Pelanggaran mayoritas terjadi pada jam produktif dan didominasi pengemudi sepeda motor serta mobil pribadi,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Data Satlantas menunjukkan pelanggar terbanyak berasal dari kelompok usia 16 hingga 21 tahun, yang mayoritas berstatus pelajar, mahasiswa, dan karyawan. Pelanggaran paling dominan adalah tidak menggunakan helm saat berkendara.
Kondisi ini dinilai berisiko tinggi, mengingat tingginya arus kendaraan besar di sejumlah ruas jalan utama Gresik. Kelalaian penggunaan helm disebut turut berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan.
Selama periode operasi, tercatat 73 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan total kerugian material mencapai sekitar Rp137,2 juta. Jumlah korban luka-luka mencapai 96 orang.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas Dwi Anggoro menyebut terdapat tujuh titik rawan pelanggaran yang kini menjadi fokus pengawasan. Penempatan personel akan dimaksimalkan sebagai langkah antisipasi.
Satlantas juga menggencarkan edukasi dengan melibatkan pelajar, karyawan, dan komunitas motor sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, terutama menyasar kelompok usia produktif.
“Musibah kecelakaan bisa terjadi akibat kelalaian siapa pun. Karena itu, kepatuhan berlalu lintas wajib dilakukan seluruh pengguna jalan,” tegasnya. (Red-Garudasatunews)














