36 Kasus 3C Terungkap, Residivis Mendominasi

oleh -47 Dilihat
oleh
36 Kasus 3C Terungkap, Residivis Mendominasi
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing menyerahkan motor korban yang diketemukan dari tangan pelaku
banner 468x60

SIDOARJO, Garudasatunews.id – Dalam kurun empat bulan pertama 2026, kinerja pengungkapan kejahatan oleh Polresta Sidoarjo memunculkan temuan serius terkait tingginya angka residivisme dalam kasus pencurian. Sebanyak 36 perkara kejahatan 3C—meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)—berhasil diungkap dengan total 43 tersangka diamankan.

Data yang dihimpun menunjukkan dominasi kasus curanmor dan curat sebagai kejahatan paling masif. Rinciannya, 16 kasus curat, 2 kasus curas, serta 18 kasus curanmor yang tersebar di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Sidoarjo. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara jajaran Polresta dan Polsek, namun juga mengindikasikan masih lemahnya sistem pencegahan kejahatan di tingkat lingkungan.

Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita sedikitnya 14 unit sepeda motor hasil tindak kriminal. Namun, hingga saat ini baru sembilan unit yang berhasil dikembalikan kepada pemilik sah setelah melalui proses verifikasi administrasi dan kepemilikan.

Kapolresta Sidoarjo, Christian Tobing, mengungkapkan bahwa pola kejahatan yang digunakan pelaku tergolong konvensional namun tetap efektif. Modus yang dominan antara lain penggunaan kunci T untuk merusak sistem pengamanan kendaraan, serta eksploitasi kelalaian korban yang meninggalkan kunci di kendaraan.

Selain itu, kasus curat juga dilakukan dengan metode pembobolan rumah, seperti mencongkel pintu dan jendela untuk mengakses barang berharga. Fakta ini memperlihatkan celah keamanan yang masih belum optimal di tingkat masyarakat.

“Sebagian besar tersangka merupakan residivis yang kembali melakukan tindak kejahatan,” tegasnya. Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya kegagalan dalam efek jera maupun pembinaan pasca-hukuman terhadap pelaku kejahatan.

Motif ekonomi disebut sebagai alasan utama para pelaku kembali beraksi. Namun, kondisi ini juga memunculkan pertanyaan lebih luas terkait faktor sosial dan pengawasan terhadap eks-narapidana di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memastikan kendaraan terkunci dan kondisi rumah aman saat ditinggalkan. Meski demikian, langkah preventif berbasis masyarakat dinilai belum cukup tanpa diimbangi penguatan sistem keamanan terpadu dan pengawasan berkelanjutan dari aparat.

Fenomena tingginya angka kejahatan berulang ini menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap strategi penanganan kriminalitas, baik dari sisi penegakan hukum maupun pencegahan di Kabupaten Sidoarjo.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.