PONOROGO, Garudasatunews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo mengintensifkan razia balap liar selama masa libur sekolah dan mengamankan sedikitnya 250 kendaraan dalam operasi yang berlangsung sekitar dua pekan. Mayoritas kendaraan yang diamankan merupakan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar yang melibatkan kalangan pelajar.
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya, mengatakan penindakan dilakukan sebagai upaya penegakan hukum sekaligus langkah pencegahan terhadap maraknya balap liar yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun pelaku itu sendiri.
Menurutnya, sebagian besar pelaku yang terjaring berasal dari kelompok usia pelajar. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aktivitas balap liar ditemukan berlangsung secara berulang di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para pelaku.
“Mayoritas yang terjaring berusia pelajar dan diduga terlibat dalam aktivitas balap liar yang cukup masif, khususnya di wilayah perkotaan Ponorogo,” ujar AKP Dewo, Selasa (23/6/2026).
Data Satlantas Polres Ponorogo menunjukkan sekitar 95 persen dari total kendaraan yang diamankan merupakan sepeda motor, sedangkan sisanya kendaraan roda empat. Seluruh kendaraan tersebut ditahan sebagai bagian dari proses penindakan yang bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Dalam operasi yang digelar sejak akhir Mei hingga awal Juni 2026 itu, petugas memfokuskan pengawasan pada masa libur sekolah yang dinilai sebagai periode rawan meningkatnya aktivitas balap liar. Patroli dan razia dilakukan di sejumlah ruas jalan yang selama ini menjadi titik perhatian aparat.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain kawasan Jalan Alun-Alun Ponorogo, Jalan Baru Suromenggolo, Jalan Urip Sumoharjo, hingga wilayah Babadan. Berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, kawasan tersebut kerap digunakan sebagai arena balap liar, terutama pada malam hingga dini hari.
Meski masa liburan sekolah masih berlangsung, Satlantas Polres Ponorogo memastikan patroli rutin tetap dilaksanakan setiap hari. Langkah tersebut merupakan bagian dari program mitigasi yang diarahkan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas balap liar di wilayah hukum Polres Ponorogo.
Selain menindak pelaku balap liar, petugas juga menemukan banyak pengendara yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Mayoritas berasal dari kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA sehingga kendaraan yang digunakan langsung diamankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam setiap razia, petugas rata-rata mengamankan antara 20 hingga 25 kendaraan. Kepolisian menegaskan penindakan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan prosedur hukum yang berlaku.
AKP Dewo menambahkan, pelaku balap liar yang terjaring tidak seluruhnya berasal dari wilayah Kota Ponorogo. Sebagian berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Ponorogo, seperti Babadan dan Ngrayun. Bahkan, sekitar lima persen di antaranya diketahui berasal dari luar daerah, termasuk dari wilayah Kabupaten Magetan.
Polres Ponorogo mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak selama masa libur sekolah guna mencegah keterlibatan dalam balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
(Red-Garudasatunews)











