12 Provinsi Berpotensi Gerakan Tanah Tinggi

oleh -29 Dilihat
oleh
12 Provinsi Berpotensi Gerakan Tanah Tinggi
Ilustrasi tanah longsor. (dibuat dengan AI)
banner 468x60

YOGYAKARTA, Garudasatunews.id – Badan Geologi mengingatkan adanya potensi gerakan tanah tinggi yang dapat memicu bencana tanah longsor di 12 provinsi di Indonesia. Wilayah tersebut meliputi Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Pemerintah daerah di wilayah tersebut didorong meningkatkan mitigasi dan kewaspadaan terhadap potensi pergerakan tanah.

Pakar geologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Wahyu Wilopo, menjelaskan bahwa potensi longsor tidak semata-mata ditentukan oleh tingginya curah hujan. Menurutnya, kondisi dasar suatu lereng terlebih dahulu menentukan tingkat kerawanan sebelum munculnya pemicu yang dapat menyebabkan material tanah atau batuan bergerak.

Faktor pengontrol tersebut antara lain kemiringan lereng, kondisi tanah dan batuan, struktur geologi, kondisi hidrologi serta tata guna lahan. Lereng yang curam memiliki kestabilan lebih rendah, sementara material tanah atau batuan yang telah lapuk dan memiliki bidang lemah lebih mudah mengalami pergerakan ketika mendapatkan tekanan atau gangguan tertentu.

Kondisi drainase juga menjadi perhatian. Sistem pengaliran air yang tidak memadai dapat menyebabkan lebih banyak air masuk ke dalam tubuh lereng dan memengaruhi kestabilannya. Di sisi lain, perubahan tata guna lahan serta aktivitas pembangunan yang mengubah bentuk atau kemiringan lereng dapat menambah kerentanan kawasan.

Dalam kondisi lereng yang sudah rentan, terdapat tiga pemicu utama pergerakan tanah, yakni curah hujan, getaran dan aktivitas manusia. Air hujan yang meresap ke dalam lereng dapat meningkatkan kandungan air material dan mengurangi kestabilannya. Sementara itu, guncangan gempa dapat mengganggu material yang sebelumnya sudah berada dalam kondisi rentan.

Aktivitas manusia juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan, terutama ketika dilakukan pemotongan lereng untuk pembangunan jalan maupun kegiatan lainnya tanpa memperhitungkan kondisi kestabilan lereng. Dengan demikian, keberadaan hujan bukan satu-satunya syarat terjadinya longsor.

Pergerakan tanah bahkan dapat berlangsung secara perlahan tanpa didahului hujan, salah satunya berupa rayapan tanah. Pada kondisi tertentu, karakteristik lapisan tanah atau batuan, termasuk material yang mengandung lempung, dapat menyebabkan pergerakan berlangsung bertahap dan kemudian menjadi lebih cepat ketika kondisi lingkungan berubah.

Situasi tersebut membuat sistem peringatan dini menjadi bagian penting dalam pengurangan risiko bencana. Menurut Wahyu, pemantauan minimal perlu memperhatikan curah hujan serta deformasi atau perubahan bentuk dan pergerakan lereng. Namun, ambang batas peringatan tidak dapat disamaratakan karena karakteristik geologi, topografi dan kondisi lingkungan setiap wilayah berbeda.

Mitigasi juga perlu dilakukan sebelum tanda-tanda longsor muncul. Penataan ruang berbasis peta kerawanan, penguatan sistem drainase, pembangunan struktur pengendali longsor, pelandaian lereng dan penerapan bioengineering dapat menjadi bagian dari upaya struktural. Sementara dari sisi nonstruktural, edukasi masyarakat, pengenalan tanda awal pergerakan tanah serta kesiapan prosedur evakuasi menjadi unsur penting.

Perhatian khusus diperlukan ketika hujan kembali turun setelah periode kering. Retakan pada tanah yang terbentuk dalam kondisi kering dapat menjadi jalur masuk air ketika hujan datang dan berpotensi memengaruhi kestabilan lereng. Karena itu, kewaspadaan masyarakat dan kesiapan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menerjemahkan informasi peringatan dini menjadi tindakan mitigasi.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.