11 Santri Pria Laporkan Dugaan Asusila di Ponpes

oleh -44 Dilihat
oleh
11 Santri Pria Laporkan Dugaan Asusila di Ponpes
Kantor Satreskrim Polres Ponorogo
banner 468x60

PONOROGO, Garudasatunews.id – Dugaan adanya perlakuan tidak pantas di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jambon, Ponorogo, kini tengah menjadi perhatian aparat kepolisian. Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah santri menyampaikan laporan kepada pihak berwajib. Satreskrim Polres Ponorogo saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta dan keterangan dari para korban serta pihak terkait.

Informasi awal perkara itu bermula dari cerita seorang mantan santri yang memilih keluar dari pondok pesantren. Kepada keluarganya, santri tersebut mengaku merasa tidak nyaman selama berada di lingkungan pondok. Dari pengakuan itulah kemudian muncul dugaan adanya perlakuan yang dianggap tidak semestinya terhadap sejumlah santri oleh pengasuh pondok pesantren.

Kuasa hukum korban sekaligus anggota Yakuza Maneges wilayah Ponorogo, Muhammad Ihsan, mengungkapkan dugaan tindakan tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pengakuan mantan santri tersebut.

“Awal mula kronologinya, ada salah satu mantan santri di situ, dia bercerita atau curhat bahwa pindah pondok karena katanya tidak nyaman. Setelah itu ternyata ada indikasi kegiatan yang tidak senonoh, yang membuat tidak betah,” kata Muhammad Ihsan, Senin (18/5/2026).

Menurut Ihsan, pihak keluarga yang mengetahui cerita tersebut merasa keberatan dan akhirnya melaporkan dugaan kasus itu kepada aparat penegak hukum. Dari hasil komunikasi dengan sejumlah santri lain, ditemukan adanya dugaan perlakuan yang mengarah pada tindakan asusila.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali membenarkan adanya laporan dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Jambon. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak. Kepolisian juga belum menyampaikan detail lengkap kasus tersebut, karena proses pendalaman masih berlangsung.

“Benar dapat info dari masyarakat, laporan dari 110 terkait adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Saat ini proses pendalaman” kata AKP Imam Mujali.

Polres Ponorogo meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi yang sedang dilakukan penyidik. Aparat juga terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara hati-hati mengingat melibatkan anak di bawah umur.

“Lebih lanjut, kita lakukan pendalaman, nanti kalau sudah, kita sampaikan teman media, mohon waktu. Masih kita dalami, tim melakukan penyelidikan mendalam, dan kita koordinasi dengan jaksa penuntut umum,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.