10 Temuan BUMDes Serang Diduga Bocor Anggaran

oleh -45 Dilihat
oleh
10 Temuan BUMDes Serang Diduga Bocor Anggaran
Kantor Inspektorat Kabupaten Blitar.
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id – Aroma persoalan tata kelola mencuat di balik aktivitas wisata Pantai Serang. Inspektorat Kabupaten Blitar mengendus sedikitnya 10 poin temuan terkait dugaan penyelewengan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Serang, yang mengarah pada potensi kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Temuan ini mengemuka setelah Humas Forum Pemuda Peduli Desa Serang, Impron Rosadi, memenuhi panggilan Inspektorat sebagai bagian dari klarifikasi atas laporan masyarakat. Dugaan penyimpangan itu disebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan pola tata kelola yang dinilai tidak transparan.

“Dari tata kelola BUMDes itu terdapat 10 temuan. Nah, 10 temuan itu yang baru, yang masih disebutkan sedikit-sedikit oleh Inspektorat,” ungkap Impron, Selasa (7/4/2026).

Ia menilai indikasi tersebut memperkuat dugaan adanya kerancuan dalam pengelolaan keuangan desa. Namun hingga kini, rincian lengkap temuan belum dibuka ke publik dengan alasan masih dalam proses penyelidikan internal.

“Detailnya memang belum disampaikan secara langsung. Inspektorat menyebut hasil laporan akan dibagikan kepada pihak terkait, mulai dari pemerintah desa, kejaksaan, Polres, kecamatan hingga bupati,” tegasnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebut dugaan penyimpangan tidak hanya menyasar aspek keuangan, tetapi juga menyangkut pelaksanaan program dan tata kelola desa secara keseluruhan.

“BUMDes terkait tata kelola pantai, baik temuan keuangan maupun tata kelola program desa, termasuk pelaksanaan program yang diadukan, semuanya ada temuan,” ujarnya.

Meski mengakui adanya indikasi kebocoran anggaran, pihak Inspektorat belum membuka nilai kerugian yang diduga terjadi. Alasannya, proses pendalaman masih berjalan dan belum final.

“Untuk nominal, mohon maaf, kami belum bisa mengungkapkan,” katanya.

Hasil audit Inspektorat akan diserahkan kepada Bupati Blitar sebagai dasar pengambilan keputusan, termasuk kemungkinan pelimpahan perkara ke aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.