TPA Permanen Mandek, Sampah Bangkalan Kian Mengancam

oleh -69 Dilihat
Surabaya Siapkan Puluhan Overlay Jalan Rawan Genangan
Persoalan sampah di Kabupaten Bangkalan.
banner 468x60

BANGKALAN, Garudasatunews.id – Ketiadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) permanen membuat persoalan sampah di Kabupaten Bangkalan terus berlarut. Hingga kini, pemerintah daerah masih bergantung pada TPA sementara yang dinilai boros anggaran dan berdampak serius terhadap lingkungan.

Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo, menyebut lambannya realisasi TPA permanen menunjukkan lemahnya keseriusan pemkab dalam menangani masalah sampah.

“TPA yang ada hanya sementara. Setiap bulan pemkab mengeluarkan sekitar Rp25 juta untuk sewa lahan. Ini pemborosan dan tidak efektif,” kata Reza, Senin (2/2/2026).

Ia menegaskan, dampak TPA sementara tidak hanya pada anggaran, tetapi juga lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Pencemaran air dan bau menyengat dilaporkan semakin parah.

“Ini sudah menyangkut kesehatan masyarakat, bukan sekadar persoalan teknis,” ujarnya.

Reza mengungkapkan, DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menyepakati alokasi anggaran pengadaan TPA permanen, masing-masing Rp2,3 miliar pada P-APBD 2025 dan Rp3 miliar pada APBD 2026. Namun, anggaran P-APBD 2025 dinilai tidak berdampak signifikan karena hanya terserap untuk feasibility study dan appraisal.

“Pembebasan lahan sekitar Rp2 miliar gagal karena tidak ada kesepakatan harga. Ini cerminan perencanaan yang tidak matang,” tegasnya.

Menurut Reza, tanpa keputusan strategis, persoalan sampah Bangkalan akan terus berulang dan menjadi ancaman lingkungan jangka panjang. “Jika TPA permanen terus ditunda, ini bisa menjadi bom waktu,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DLH Bangkalan, Achmad Siddik, menyatakan kegagalan realisasi disebabkan kendala perizinan akses jalan menuju lokasi TPA yang berada di lahan Perhutani.

“Izin pinjam pakai baru terbit awal Januari 2026. Karena itu, pembebasan lahan kami tunda untuk menghindari masalah hukum,” ujar Achmad.

Ia menambahkan, anggaran Rp3 miliar pada 2026 masih bersifat pagu awal dan akan disesuaikan dengan hasil appraisal. DLH optimistis TPA permanen dapat direalisasikan tahun ini, seiring volume sampah Bangkalan yang telah mencapai sekitar 150 ton per hari.

Saat ini, Pemkab Bangkalan masih mengandalkan TPA sewa setelah penutupan TPA Buluk akibat penolakan warga. Meski fasilitas pengolahan seperti TPS 3R, TPST, dan Rumah Daur Ulang telah dikembangkan, residu sampah tetap berakhir di lokasi sewa.(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.