SURABAYA, Garudasatunews.id – Tersinggung karena diteriaki saat melintas, Achmad Taufik Kristanto (40), warga Wonokromo, Surabaya, nekat membacok dua temannya sendiri, Jumat (23/1/2026). Akibatnya, Setio dan Hendrian mengalami luka sabetan senjata tajam dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa bermula saat Taufik melintas di kawasan Pakis Gelora I, Wonokromo, sepulang kerja. Ia diteriaki oleh kedua korban bersama sejumlah rekannya yang tengah pesta minuman keras (miras). Candaan tersebut memicu emosi pelaku.
Taufik kemudian menabrakkan sepeda motornya ke arah kelompok korban hingga kaki Setio sempat tertabrak. Keributan tak terhindarkan dan pelaku sempat dikeroyok sebelum akhirnya dipisahkan warga.
Tak berhenti di situ, Taufik pulang ke rumah dan kembali lagi ke lokasi dengan membawa parang.
“Pelaku kembali ke lokasi pesta miras sambil membawa senjata tajam jenis parang dan langsung membacok korban H (Hendrian),” ujar Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Warsito.
Hendrian mengalami luka sabetan di siku tangan kiri. Aksi pelaku terhenti setelah warga berdatangan. Namun kejadian belum berakhir. Setio yang mengetahui insiden tersebut mendatangi rumah pelaku.
Menurut Warsito, Setio sempat mencoba memukul pelaku namun terjatuh. Saat itulah Taufik membacok korban berkali-kali.
“Korban S (Setio) lalu memukul tersangka. Namun berhasil dihindari sehingga S jatuh. Waktu jatuh itulah, tersangka T (Taufik) membacok korban enam kali hingga bersimbah darah,” jelasnya.
Setio menderita luka serius di punggung, pundak kiri, lengan kanan, dan paha kanan. Setiap luka bacok memerlukan sekitar 25 jahitan untuk menyelamatkan nyawanya.
Atas perbuatannya, Taufik dijerat Pasal 466 ayat (1) tentang penganiayaan berat dan terancam hukuman penjara dalam waktu lama. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
(Red-Garudasatunews)














