LUMAJANG, Garudasatunews.id – Operasi pemeriksaan armada kendaraan atau ramp check menjelang arus mudik Lebaran 2026 di Kabupaten Lumajang mengungkap fakta mengejutkan. Seorang sopir truk pasir berinisial YUD (32), warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, dinyatakan positif narkoba setelah terjaring razia petugas Satlantas Polres Lumajang.
Sopir tersebut diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan dan tes urine terhadap pengemudi truk pasir yang melintas di Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian. Dalam operasi itu, setiap sopir diwajibkan menjalani pemeriksaan administrasi kendaraan serta tes urine untuk memastikan kondisi pengemudi saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Yulian Putra Prasviawan mengatakan razia tersebut digelar sebagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas menjelang meningkatnya mobilitas kendaraan saat arus mudik dan balik Lebaran.
“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya benar-benar layak jalan dan pengemudinya memenuhi persyaratan, termasuk tidak berada di bawah pengaruh narkoba,” kata Yulian, Rabu (11/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan urine, YUD dinyatakan positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin yang merupakan komponen narkotika jenis sabu.
Setelah hasil tes keluar, sopir truk tersebut langsung diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil tes urine terdapat satu sopir yang terindikasi positif amfetamin dan metamfetamin. Yang bersangkutan sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Lumajang untuk proses lebih lanjut,” jelas Yulian.
Selain positif narkoba, sopir tersebut juga diketahui tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) saat diminta oleh petugas.
Operasi ramp check tersebut juga mengungkap pelanggaran lain di sektor angkutan pasir. Dari total 35 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 17 truk dinyatakan tidak layak beroperasi karena masa berlaku uji KIR telah habis serta adanya pengemudi yang menggunakan SIM tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Ada 35 kendaraan yang kami periksa, dan ditemukan 17 kendaraan tidak layak operasi,” tegas Yulian. (Red-Garudasatunews)














