Sertifikat PTSL Dibuka Jadi Akses Kredit UMKM Jatim

oleh -35 Dilihat
oleh
Sertifikat PTSL Dibuka Jadi Akses Kredit UMKM Jatim
Bank UMKM Jatim (PT BPR Jatim Perseroda) kembali memperkuat kolaborasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil di Jawa Timur kembali diperkuat. Bank UMKM Jatim menjalin kolaborasi strategis dengan Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Jawa Timur melalui penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di kantor BPN Jatim, Jumat (13/3/2026).

Kerja sama tersebut difokuskan untuk membuka akses layanan perbankan bagi masyarakat penerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat yang diterbitkan melalui program tersebut akan dimanfaatkan sebagai dasar pembiayaan usaha bagi pelaku UMKM.

Direktur Utama Bank UMKM Jatim, Irwan Eka Wijaya, menyatakan kolaborasi tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang selama ini terkendala akses modal.

Menurut Irwan, masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dapat langsung mengakses kredit usaha melalui skema pembiayaan bank. Bahkan, bagi sertifikat yang masih dalam proses penerbitan, pihak bank tetap membuka peluang pembiayaan dengan nilai terbatas.

“Untuk sertifikat yang masih proses, kami bisa menyalurkan pembiayaan lebih dulu hingga maksimal 50 persen. Setelah sertifikat terbit, plafon kredit dapat ditingkatkan sesuai hasil penilaian,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kerja sama antara Bank UMKM Jatim dan Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur sebenarnya telah berjalan sejak 2019. Hingga kini total pembiayaan yang disalurkan mencapai sekitar Rp550 miliar kepada 34.616 debitur dari berbagai sektor usaha.

Para penerima pembiayaan tersebut berasal dari sektor pertanian, perdagangan, hingga industri kecil yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Timur.

Irwan menilai skema pembiayaan berbasis sertifikat tanah juga menjadi strategi untuk menekan praktik pinjaman ilegal yang masih marak di masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang memiliki keterbatasan akses ke lembaga keuangan formal.

“Dengan akses pembiayaan yang aman melalui perbankan, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada pinjaman ilegal. Kami juga memberikan sosialisasi agar dana digunakan untuk pengembangan usaha,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, menyebut kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat pemanfaatan sertifikat tanah sebagai instrumen peningkatan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara sektor perbankan dan lembaga pertanahan dapat membantu memutus mata rantai praktik pinjaman ilegal yang kerap menjerat masyarakat dengan keterbatasan akses modal.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut dihadiri pimpinan cabang Bank UMKM Jatim serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Melalui kerja sama ini, pemanfaatan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap diharapkan mampu membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku UMKM sekaligus mendukung penguatan ekonomi daerah di Jawa Timur. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.