SURABAYA, Garudasatunews.id – Kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya mulai berdampak positif. Sejumlah sekolah menilai aturan tersebut meningkatkan interaksi sosial siswa dan memperbaiki fokus belajar di kelas.
Kepala SMPK St. Vincentius Surabaya, Maria Widawati, mengatakan sekolahnya telah menerapkan pembatasan gawai sejak awal 2026 berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya. Aturan tersebut membatasi penggunaan telepon seluler selama kegiatan sekolah berlangsung.
“Kami sudah mensosialisasikan sejak awal tahun dan konsisten menerapkannya. Dampaknya sangat terasa bagi anak-anak,” kata Maria, Senin (2/2/2026).
Menurut Maria, sebelum pembatasan diberlakukan, banyak siswa menghabiskan waktu dengan bermain gim dan mengakses media sosial di sekolah. Setelah gawai dikumpulkan, interaksi antarsiswa meningkat dan suasana sekolah menjadi lebih komunikatif.
“Sekarang anak-anak lebih banyak berbicara dan berinteraksi dengan teman-temannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan SE Wali Kota memberi dasar hukum bagi sekolah untuk menegakkan aturan secara tegas sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap siswa.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pembatasan gawai bukan larangan total, melainkan pengaturan agar proses belajar lebih optimal. Ia menyebut kebijakan ini bertujuan mengembalikan esensi pendidikan melalui interaksi, komunikasi, dan pembentukan karakter.
“Di kelas, siswa menjadi lebih fokus belajar dan aktif berdiskusi,” kata Eri.
Eri juga meminta guru memberi teladan dengan membatasi penggunaan gawai saat kegiatan belajar mengajar. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang aman bagi siswa untuk tumbuh, belajar, dan bersosialisasi.
Kebijakan pembatasan gawai tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Aturan ini ditujukan untuk meningkatkan prestasi belajar, kedisiplinan, serta melindungi anak dari dampak negatif teknologi.(Red-Garudasatunews)














