Residivis Narkoba Mojokerto Dibekuk, 15 Sabu Disita

oleh -168 Dilihat
oleh
Residivis Narkoba Mojokerto Dibekuk, 15 Sabu Disita
Unit Resmob Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan seorang residivis kasus narkotika di rumahnya di wilayah Kecamatan Prajuritkulon, Jumat (13/2/2026).pm Petugas mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu,
banner 468x60

MOJOKERTO, Garudasatunes.id – Unit Resmob Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menangkap residivis kasus narkotika di rumahnya di Kecamatan Prajuritkulon, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita 15 paket sabu.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasi Humas IPDA Jinarwan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan pelaku kembali terlibat peredaran narkotika meski sebelumnya pernah tersandung kasus serupa.

Pelaku berinisial SYT (52) ditangkap di kediamannya. Selain 15 paket sabu, petugas juga mengamankan satu timbangan elektrik dan sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

Usai penangkapan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan.

Polisi menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.