JAKARTA, Garudasatunews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan ketentuan digital dalam rencana perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak boleh mengorbankan kedaulatan informasi serta keberlangsungan pers nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pembahasan klausul ekonomi digital yang dinilai berpotensi memengaruhi ekosistem media, tata kelola data, dan daya tahan industri pers di dalam negeri.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan isu tersebut melampaui kepentingan industri media semata karena menyangkut kedaulatan informasi, data, dan ekonomi nasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, sekitar 70 hingga 80 persen belanja iklan digital nasional mengalir ke platform global, kondisi yang dinilai melemahkan industri media dalam negeri serta mengganggu keseimbangan ekosistem informasi.
PWI mengingatkan, pembatasan ruang regulasi nasional melalui komitmen internasional tanpa mempertimbangkan kondisi domestik dapat mempercepat pelemahan industri pers dan mempersempit ruang demokrasi.
Organisasi wartawan tersebut meminta pemerintah melakukan kalkulasi dampak secara komprehensif sebelum menyepakati ketentuan digital, termasuk memetakan pengaruh ekonomi terhadap industri media, potensi kehilangan penerimaan negara, risiko sosial seperti pemutusan hubungan kerja, hingga implikasi terhadap kedaulatan data nasional.
PWI juga menilai relasi antara negara dan platform digital global merupakan isu geo-ekonomi kompleks yang membutuhkan posisi tawar kuat serta strategi jangka panjang, sebagaimana terlihat dalam pengalaman sejumlah negara lain.
Dalam konteks tersebut, PWI menegaskan media nasional merupakan aset strategis bangsa dengan fungsi demokratis dan konstitusional yang harus dijaga keberlanjutannya oleh negara sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pers.
PWI menyatakan mendukung kerja sama internasional dan diplomasi ekonomi, namun mengingatkan agar setiap kesepakatan tetap memberi ruang perlindungan bagi kepentingan nasional serta menjaga keberlanjutan ekosistem pers Indonesia. (Red-Garudasatunews)














