SURABAYA, Garudasatunews.id – Pemerintah Kota Surabaya melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) membuka layanan penitipan hewan peliharaan menjelang libur Lebaran 2026. Program ini disiapkan untuk menampung hewan milik warga yang ditinggal mudik dalam beberapa hari selama masa libur panjang.
Layanan penitipan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 18 hingga 24 Maret 2026 dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Fasilitas penitipan berada di Puskeswan yang berlokasi di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya.
Program ini ditujukan untuk memberikan solusi bagi warga yang meninggalkan rumah selama mudik namun tetap ingin memastikan hewan peliharaan mereka mendapatkan perawatan yang layak.
Pihak Puskeswan Surabaya menyatakan hewan yang dititipkan akan dirawat oleh petugas yang memiliki pengalaman dalam menangani kesehatan hewan. Selama masa penitipan, kondisi kesehatan hewan akan dipantau serta dijaga kebersihannya.
“Selama masa penitipan, hewan akan dirawat oleh petugas berpengalaman dan kondisi kesehatannya akan terus dipantau,” demikian keterangan dari layanan Puskeswan Surabaya.
Selain menyediakan fasilitas perawatan, Puskeswan juga menetapkan tarif penitipan sebesar Rp30.000 per hari. Biaya tersebut mencakup pemantauan kesehatan hewan selama berada di fasilitas tersebut.
Dalam periode layanan Lebaran, Puskeswan juga menawarkan sejumlah promo tambahan bagi pemilik hewan yang menitipkan peliharaannya dalam jangka waktu tertentu.
Pemilik yang menitipkan hewan selama tujuh hari akan mendapatkan tambahan snack hewan serta injeksi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh hewan selama ditinggal pemiliknya.
Sementara bagi warga yang menitipkan hewan selama sepuluh hari, Puskeswan menyediakan layanan grooming gratis agar kondisi hewan tetap bersih saat dijemput kembali.
Fasilitas yang lebih lengkap diberikan untuk penitipan selama 15 hari, yaitu gratis snack, injeksi vitamin, serta layanan grooming bagi hewan peliharaan.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya. Melalui sistem tersebut, pemilik hewan dapat memilih menu layanan penitipan dan mengisi data yang diperlukan.
Pihak Puskeswan juga mengimbau masyarakat agar melakukan pendaftaran lebih awal mengingat kapasitas penitipan hewan yang tersedia terbatas.
Program ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah kota dalam memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus memastikan kesejahteraan hewan peliharaan tetap terjaga selama pemiliknya meninggalkan rumah saat libur Lebaran.
(Red-Garudasatunews)














