JAKARTA, Garudasatunews.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) terkait Gaza harus tetap berpijak pada prinsip politik luar negeri bebas aktif. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Puan meminta pemerintah mengoptimalkan posisi strategis Indonesia di level internasional untuk memberikan kontribusi nyata dalam penanganan krisis kemanusiaan di Palestina. Peran tersebut mencakup kapasitas Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB sekaligus anggota dewan yang mengawal rehabilitasi pascakonflik di Gaza.
Ia menekankan, langkah diplomatik Indonesia harus mendorong penyelesaian krisis kemanusiaan sekaligus mendukung terwujudnya kemerdekaan Palestina melalui jalur damai dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Menurut Puan, kepemimpinan Indonesia di berbagai forum global wajib menjunjung prinsip kesetaraan kedaulatan negara (sovereign equality). Prinsip ini dinilai penting agar diplomasi Indonesia tidak bersifat simbolis, melainkan menghasilkan kebijakan konkret yang berdampak langsung.
Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan implementasi Piagam PBB dan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Puan juga menyoroti dinamika global awal 2026 yang diwarnai meningkatnya konflik bersenjata dan perang dagang, sehingga mengganggu stabilitas rantai pasok serta memperlambat pertumbuhan ekonomi banyak negara, termasuk Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa dalam sistem global yang saling bergantung, tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri tanpa kerja sama internasional. Karena itu, diplomasi yang efektif dan berorientasi pada solusi damai menjadi kunci menjaga stabilitas dunia.
(Red-Garudasatunews)














