SURABAYA, Garudasatunews.id — Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) menjadi kewajiban utama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sejak awal beroperasi di sektor hulu migas. Program ini diwajibkan pemerintah melalui SKK Migas untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar wilayah kerja, bahkan sebelum produksi dimulai.
Berbeda dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang bersumber dari laba, PPM dijalankan sejak tahap awal operasi dan difokuskan pada masyarakat terdampak langsung. Program ini mencakup peningkatan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan sebagai bagian dari upaya menciptakan keadilan sosial.
Kepala Kelompok Kerja Pengembangan Masyarakat SKK Migas, Roy Widiartha, menyatakan PPM menjadi fondasi penting terciptanya social license to operate. “Keberhasilan hulu migas tidak hanya diukur dari produksi, tetapi dari dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk memastikan efektivitas program, SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi setiap semester. Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Jabanusa, Febrian Ihsan, menegaskan evaluasi dilakukan agar PPM tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata.
Di Kabupaten Gresik, KKKS PETRONAS Indonesia menjalankan PPM dengan membina nelayan Desa Kramat melalui pengembangan produk olahan laut KRUPY. Produk ini telah bersertifikat PIRT dan lolos kurasi ekspor ke Jepang sejak 2023, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir.
Sementara itu, di Pulau Pagerungan, Kabupaten Sumenep, KKKS Kangean Energy Indonesia (KEI) menjalankan PPM melalui program elektrifikasi, air bersih, dan internet desa. Lebih dari 300 rumah tangga menikmati listrik gratis, sementara BUMDes setempat mencatat pendapatan hingga Rp25 juta per bulan dari pengelolaan internet desa.
Manager Public Government Affair KEI, Kampoi Naibaho, mengatakan seluruh program PPM disusun berdasarkan aspirasi masyarakat. “Program berasal dari kebutuhan warga dan dilaksanakan secara kolaboratif,” ujarnya.
SKK Migas menegaskan PPM bukan sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan instrumen pembangunan berkelanjutan yang mendorong kemandirian dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah operasi hulu migas.(Red-Garudasatunews)














