Polsek Pungging Terbitkan 2.323 SKCK

oleh -144 Dilihat
oleh
Polsek Pungging Terbitkan 2.323 SKCK
Polsek Pungging, jajaran Polres Mojokerto terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
banner 468x60

MOJOKERTO, Garudasatunes.id – Polsek Pungging, jajaran Polres Mojokerto, mencatat telah menerbitkan 2.323 lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sepanjang 2025.

Kapolsek Pungging, AKP Selimat, menjelaskan pelayanan SKCK dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 WIB, khusus Jumat hingga pukul 15.30 WIB. Tingginya angka penerbitan menunjukkan besarnya kebutuhan administrasi kepolisian di wilayah tersebut.

“Sepanjang 2025 ada 2.323 pemohon SKCK. Januari 2026 tercatat 178 pemohon, dan minggu pertama Februari 2026 sebanyak 48 pemohon,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Mayoritas permohonan SKCK digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan, baik di dalam maupun luar daerah.

Selain layanan SKCK, Polsek Pungging juga mengoptimalkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat. Pihaknya menegaskan komitmen memberikan pelayanan profesional, transparan, dan humanis.

Salah satu pemohon, Risma Yusliqatur Rohkma (23), warga Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, mengaku mengurus SKCK untuk persyaratan kerja dan menilai pelayanan berjalan cepat serta ramah.

Dengan capaian tersebut, Polsek Pungging berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian semakin meningkat serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kecamatan Pungging dan sekitarnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.