SURABAYA, Garudasatunews.id – Kabar baik bagi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya. Polrestabes Surabaya akan mengembalikan ratusan sepeda motor hasil ungkap kasus kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Pengembalian kendaraan dilakukan melalui program Bazar Ranmor yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan Nomor 1. Program ini menjadi langkah konkret kepolisian mengembalikan barang bukti curian kepada pemilik yang sah.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan, data kendaraan bermotor yang akan dikembalikan sudah diumumkan ke publik dan dapat diakses masyarakat.
“Semua kendaraan akan dikembalikan ke pemiliknya. Bagi yang merasa sesuai dengan data ranmor, silakan datang dan mengambil dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” ujar Galih, Senin (19/1/2026).
Pelaksanaan Bazar Ranmor dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 21–24 Januari 2026, sedangkan tahap kedua digelar pada 26–30 Januari 2026.
Adapun syarat pengambilan kendaraan, pemilik wajib membawa dokumen pendukung berupa BPKB, STNK, KTP, serta lembar tilang jika ada.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan turut menegaskan jumlah kendaraan yang akan dikembalikan mencapai ratusan unit. Hal tersebut disampaikannya melalui unggahan video di akun Instagram @luthfie.daily.
“Ini hampir 800 motor yang sudah kita sita. Rencananya akan kita kembalikan kepada pemiliknya melalui bazar, cukup membawa dokumen kepemilikan kendaraan,” ungkap Luthfie.
Deretan ratusan sepeda motor tampak terparkir di kawasan Mapolrestabes Surabaya, menandai hasil kerja keras polisi dalam mengungkap jaringan curanmor sekaligus mengembalikan hak masyarakat. (Red-Garudasatunews)














