PONOROGO, Garudasatuunews.id – Kepolisian Resor Ponorogo memusnahkan ratusan liter minuman keras dan ribuan butir pil dobel L hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar menjelang pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri 2026.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan operasi tersebut dilakukan sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru yang difokuskan pada pengamanan Lebaran. Operasi Pekat menyasar berbagai aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat, termasuk peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang.
“Jadi sebelum Operasi Ketupat, kami melaksanakan Operasi Pekat atau operasi penyakit masyarakat. Segala bentuk penyakit masyarakat menjadi sasaran,” ujar AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kamis (12/3/2026).
Dari hasil operasi tersebut, aparat menemukan dominasi barang bukti berupa minuman keras ilegal dan pil dobel L yang berpotensi memicu gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.
Barang bukti yang diamankan kemudian dimusnahkan sebagai bentuk komitmen aparat dalam mencegah peredaran kembali di tengah masyarakat.
“Memang ada operasi khusus yang kami lakukan. Hasilnya cukup banyak, apalagi ini bertepatan dengan bulan Ramadan. Dominasi yang ditemukan adalah pil dobel L dan minuman keras,” jelas Kapolres.
Dalam pemusnahan tersebut, polisi menghancurkan 10 jerigen berisi arak jowo dengan kapasitas masing-masing 30 liter atau total 300 liter. Selain itu, turut dimusnahkan 112 botol arak jowo ukuran 1,5 liter dengan total sekitar 168 liter.
Tak hanya itu, polisi juga memusnahkan 50 botol arak bali ukuran 600 mililiter dengan total sekitar 30 liter serta dua karton minuman anggur merah yang berisi 24 botol.
Seluruh barang bukti dimusnahkan berdasarkan berita acara resmi yang ditandatangani pada Kamis (12/3/2026) sebagai bagian dari upaya menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Ponorogo.
“Barang-barang tersebut jelas terlarang untuk diedarkan dan sangat membahayakan masyarakat. Karena itu kami lakukan pemusnahan agar tidak lagi disalahgunakan,” tegas AKBP Andin.
Selain penindakan terhadap peredaran minuman keras, Satresnarkoba Polres Ponorogo juga mengungkap empat kasus peredaran obat terlarang selama Operasi Pekat berlangsung.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dengan barang bukti sebanyak 3.453 butir pil dobel L yang disita dari beberapa lokasi berbeda.
“Operasi pekat ini juga berkaitan dengan penindakan narkoba dan minuman keras. Semua kami tindak untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya. (Red-Garudasatuunews)














