Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Gudang Kendaraan

oleh -328 Dilihat
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Gudang Kendaraan
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan usai menggerebek sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Dusun Beciro, Sukodono, Sidoarjo, Selasa (27/1/2026) malam lalu. Terbaru, Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah menetapkan tiga tersangka dalam peristiwa itu.
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id — Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan tiga tersangka kasus penggerebekan gudang penyimpanan kendaraan di Dusun Beciro, Sukodono, Sidoarjo. Penetapan dilakukan setelah penggerebekan pada Selasa malam (27/1/2026).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan ketiga tersangka memiliki peran berbeda, yakni sebagai penadah, perantara, dan pelaku penggelapan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka lain.

Menurut Edy, gudang tersebut telah beroperasi sekitar dua tahun dan digunakan untuk menyimpan kendaraan hasil kejahatan dari sejumlah daerah di Jawa Timur, termasuk Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, dan Bojonegoro.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan korban penggelapan berinisial RA yang ditangani Polsek Wiyung. Dari penyelidikan awal, polisi menangkap tersangka FA, kemudian mengembangkan kasus hingga menemukan gudang penyimpanan di Sukodono.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 74 sepeda motor dan empat mobil. Seluruh barang bukti dibawa ke Polrestabes Surabaya menggunakan lima truk pengangkut.

Kapolsek Sukodono AKP Iqbal Satya Bimantara membenarkan penggerebekan itu dan memastikan penanganan perkara telah diambil alih Polrestabes Surabaya untuk pengembangan lebih lanjut.(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.