SURABAYA, Garudasatunews.id – Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya periode 2009–2014. Kali ini, politisi Demokrat Mochammad Mahmud menjalani pemeriksaan, Rabu (11/2/2026).
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan politisi PKB Musyafak Rouf pada Kamis (5/2/2026).
Usai diperiksa di Gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya, Mahmud sempat menghindari wartawan dengan mengenakan masker dan mencoba keluar melalui jalur berbeda. Namun, ia akhirnya memberikan keterangan kepada awak media.
“Tadi ditanya tentang kegiatan bimtek yang dulu. Ada sekitar 4-5 pertanyaan tambahan. Sudah saya jelaskan semua,” ujar Mahmud yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya.
Ia mengaku hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dan berharap perkara tersebut segera tuntas. Pada periode 2009–2014, Mahmud diketahui menjabat Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya.
“Saya dipanggil hari ini dan senang datang untuk memberi penjelasan. Saya harap kasus ini bisa tuntas tahun ini,” katanya.
Mahmud menyebut pertanyaan penyidik berkisar pada perencanaan dan penganggaran pelaksanaan Bimtek. “Saya jelaskan sejauh yang saya tahu,” tambahnya.
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mendalami dugaan penyelewengan dana Bimtek DPRD Surabaya periode 2009–2014. Informasi yang dihimpun, sedikitnya 20 saksi telah dipanggil untuk mengungkap ada tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
(Red-Garudasatunews)














