
PACITAN, Garudasatunews.id – Aparat kepolisian membubarkan aksi balap liar di Kecamatan Ngadirojo, Pacitan, Minggu (15/2/2026) sore. Sebanyak 13 sepeda motor diamankan karena diduga digunakan untuk balap liar maupun menonton aksi tersebut.
Penindakan dilakukan setelah Polres Pacitan menerima laporan warga yang terganggu oleh aktivitas sekelompok pemuda di Jalan Pacitan–Trenggalek, Lingkungan Ndaren, Dusun Taman, Desa Hadiwarno. PLH Kapolsek Ngadirojo, Ipda Fendy Yud Priambodo, mengatakan operasi dimulai pukul 17.00 WIB.
“Kami mendapati segerombolan anak muda sedang melakukan balap liar. Setelah memastikan pelanggaran, petugas langsung melakukan razia di lokasi,” jelas Fendy. Motor-motor tersebut sebagian menggunakan knalpot brong dan sebagian masih berstatus pelajar.
Seluruh kendaraan dibawa ke Mapolsek Ngadirojo untuk proses hukum. Para pelanggar dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan. Polisi mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan agar anak tidak terlibat balap liar yang membahayakan keselamatan. (Red-Garudasatunews)













