Perawat P3K Selundupkan 240 Pil Y ke Lapas

oleh -411 Dilihat
Perawat P3K Selundupkan 240 Pil Y ke Lapas
Barang Bukti temuan penyelundupan Pil Berlogo Y ke dalam Lapas Kelas II B Lumajang.
banner 468x60

LUMAJANG, Garudasatunews.id – Seorang perawat berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial EA (30) tertangkap tangan saat berupaya menyelundupkan 240 butir pil berlogo Y ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Jawa Timur. Aksi nekat tersebut dilakukan saat jam kunjungan berlangsung.

EA diketahui bertugas sebagai perawat P3K di UPTD Puskesmas Randuagung, Kabupaten Lumajang. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan pil terlarang tersebut di area kemaluannya dengan dibungkus kondom.

Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Agus Salim, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas pengamanan saat melakukan pemeriksaan pengunjung. Petugas melihat adanya tonjolan mencurigakan di tubuh pelaku.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur, petugas menemukan dua paket pil jenis Y yang disembunyikan di kemaluan pelaku. Total barang bukti sebanyak 240 butir,” ujar Agus Salim, Selasa (27/1/2026).

Usai penemuan tersebut, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Polres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku beserta barang bukti segera diserahkan kepada kepolisian.

Agus Salim menegaskan Lapas Lumajang tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Siapa pun yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Ini komitmen kami menjaga keamanan dan integritas lapas,” tegasnya.
(Red–Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.