Opini: Peran Strategis Media Online dalam Mendukung P4GN di Era Digital
Oleh: Wahyu Rachmadyanto (Redpel Garudasatunews.id)
Di era digital yang serba cepat dan terhubung, media online telah menjadi pilar utama dalam membentuk opini publik, menyampaikan informasi, dan memobilisasi aksi sosial. Salah satu isu krusial yang membutuhkan perhatian dan partisipasi luas adalah Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dalam konteks ini, keterlibatan media online bukan hanya penting, tetapi juga strategis.
Keterlibatan Media Online: Penyampai Informasi dan Edukasi Publik
Media online berperan sebagai penyambung informasi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat luas. Berkat sifatnya yang cepat, dinamis, dan jangkauannya yang luas, media online mampu menyebarkan pesan-pesan edukatif terkait bahaya narkoba, program rehabilitasi, hingga regulasi terbaru yang berkaitan dengan upaya pemberantasan narkoba. Konten dalam bentuk artikel, video, infografis, maupun kampanye digital terbukti efektif menjangkau generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Keterkaitan dengan P4GN: Mitra Strategis BNN dan Institusi Terkait
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait tidak dapat bekerja sendiri. Media online menjadi mitra yang tak terpisahkan dalam menyukseskan program-program P4GN. Melalui peliputan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, hingga pengungkapan kasus peredaran narkoba, media membantu menguatkan narasi bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Keterkaitan ini semakin kuat dengan munculnya kolaborasi antara media, influencer, dan komunitas digital dalam kampanye anti-narkoba.
Peran Serta Media: Mengawal dan Mendorong Partisipasi Publik
Selain menyampaikan informasi, media online juga memiliki peran sebagai pengawal kebijakan. Lewat opini publik, investigasi jurnalistik, hingga forum diskusi daring, media dapat menyoroti celah kebijakan, penyalahgunaan wewenang, atau kurangnya fasilitas rehabilitasi yang menjadi kendala dalam implementasi P4GN. Media juga berperan sebagai katalisator partisipasi publik, mengajak netizen untuk ikut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, menyebarkan kampanye positif, dan membentuk lingkungan digital yang bebas narkoba.
Penutup
P4GN bukan hanya tugas aparat penegak hukum atau lembaga pemerintah. Ini adalah gerakan kolektif yang membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk media online. Dengan kekuatan narasi dan teknologi, media online dapat menjadi garda depan dalam menciptakan masyarakat yang sadar, peduli, dan aktif melawan narkoba. Sudah saatnya kita memandang media bukan sekadar penyampai berita, tetapi sebagai agen perubahan dalam perang melawan narkoba di era digital.