Pemprov Maluku Tetapkan Retribusi Untuk Fasilitas Olahraga

oleh -13 Dilihat
oleh
banner 468x60

AMBON, Garudasatunews.id – Pemerintah Provinsi Maluku, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, telah menetapkan retribusi untuk penggunaan fasilitas olahraga di wilayah ini.

“Retribusi adalah pungutan daerah yang dikenakan sebagai pembayaran atas jasa atau izin tertentu yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan individu atau badan,” jelas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Maluku, Sandi Wattimena, di Ambon, pada hari Minggu.

banner 336x280

Penetapan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sandi Wattimena mengungkapkan bahwa retribusi untuk penggunaan sport hall sebagai lapangan bulu tangkis ditetapkan sebesar Rp150.000 per jam pada siang hari dan Rp200.000 per jam pada malam hari. “Tarif yang sama juga berlaku untuk permainan voli dan futsal yang dibuka untuk umum,” tambahnya.

Selain itu, retribusi juga dikenakan untuk penggunaan Lapangan Tenis Karang Panjang, dengan biaya Rp150.000 pada siang hari dan Rp200.000 pada malam hari.

Retribusi dikenakan untuk penggunaan Stadion Mandala Remaja, dengan tarif sebesar Rp5.000.000 untuk pertandingan sepak bola di siang hari dan Rp7.000.000 di malam hari. Selain itu, ada juga retribusi untuk wisma atlet, yang dikenakan sebesar Rp60.000 per hari untuk atlet, dan antara Rp100.000 hingga Rp200.000 per orang per hari untuk penggunaan kepentingan umum.

Penerapan retribusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas olahraga yang dikelola oleh Dispora Maluku tetap terawat dan siap digunakan untuk berbagai kegiatan olahraga, termasuk Popmal dan kejuaraan lainnya.

Tahun ini, kami diberikan tanggung jawab untuk mengelola beberapa fasilitas olahraga yang sebelumnya dikelola oleh bagian aset Pemprov Maluku. Fokus kami saat ini adalah menjaga kebersihan dan kerapian fasilitas tersebut, agar masyarakat yang ingin berolahraga, termasuk atlet yang sedang mempersiapkan diri untuk kejuaraan, dapat merasa nyaman.

Dispora juga melakukan pemeriksaan terhadap berbagai fasilitas yang mendukung latihan atlet serta penyelenggaraan kejuaraan, termasuk alat latihan dan sarana untuk penonton,” ujarnya. (Red-GSN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.