Pemkot Surabaya Waspadai Ancaman Virus Nipah

oleh -244 Dilihat
Pemkot Surabaya Waspadai Ancaman Virus Nipah
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto.
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id– Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 tentang kewaspadaan terhadap penyakit virus Nipah sebagai langkah antisipasi dini mencegah potensi masuknya penyakit menular tersebut ke Surabaya.

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan penerbitan SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/445/2026 tertanggal 30 Januari 2026.

Lilik menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan kasus konfirmasi virus Nipah pada manusia di Indonesia. Meski demikian, kewaspadaan perlu ditingkatkan mengingat kedekatan geografis serta tingginya mobilitas penduduk dengan negara-negara yang pernah melaporkan kasus virus Nipah.

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil penelitian menunjukkan virus Nipah pernah ditemukan pada kelelawar buah di Indonesia. Kondisi tersebut berpotensi menjadi sumber penularan apabila tidak diantisipasi dengan langkah pencegahan yang tepat.

Dalam SE tersebut dijelaskan, virus Nipah merupakan penyakit zoonosis yang menular dari hewan ke manusia. Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, hewan perantara, serta makanan atau minuman yang terkontaminasi.

Lilik menyebutkan gejala infeksi virus Nipah bervariasi, mulai dari demam, sakit kepala, nyeri otot, lemas, batuk, pilek, sakit tenggorokan, gangguan pencernaan, hingga gangguan pernapasan dan penurunan kesadaran pada kondisi berat. Gejala dapat muncul dalam rentang beberapa hari hingga beberapa minggu setelah paparan.

Pemkot Surabaya juga mengingatkan sejumlah faktor risiko penularan, seperti konsumsi nira mentah, kontak dengan air liur atau urin hewan terkontaminasi, mengonsumsi buah yang tergigit kelelawar, aktivitas berburu kelelawar, hingga kontak erat dengan individu yang diduga terinfeksi atau memiliki riwayat perjalanan ke negara endemis. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.