SURABAYA, Garudasatunews.id – Pemerintah Kota Surabaya mengingatkan warga agar memastikan keamanan instalasi listrik dan sumber api di rumah sebelum meninggalkan tempat tinggal untuk mudik Lebaran 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kebakaran saat rumah ditinggal kosong dalam waktu lama.
Imbauan tersebut disampaikan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya menyusul tingginya potensi kebakaran rumah yang kerap dipicu gangguan instalasi listrik maupun kebocoran gas.
Kepala DPKP Kota Surabaya, Laskita Rini, menegaskan masyarakat perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perangkat listrik serta jaringan gas sebelum bepergian.
“Matikan aliran listrik dan gas, atau cabut regulator elpiji jika hendak bepergian dalam waktu lama,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).
Selain itu, warga juga diminta memberi informasi kepada pengurus lingkungan maupun tetangga terdekat apabila rumah akan ditinggalkan dalam jangka waktu lama selama periode mudik.
“Informasikan kepada RT atau tetangga jika rumah ditinggal kosong. Pastikan juga rumah dan kendaraan sudah diperiksa sebelum berangkat,” katanya.
DPKP juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalakan atau menyimpan petasan menjelang malam takbir karena berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat.
Di sisi lain, pemilik gudang maupun perkantoran diminta meningkatkan pengawasan dengan menyiagakan petugas penjaga selama 24 jam guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kebakaran.
Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya juga melakukan koordinasi lintas instansi guna memastikan kesiapan pelayanan publik selama masa libur panjang Lebaran.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M. Fikser, mengatakan pihaknya akan menggelar apel kesiapsiagaan yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta berbagai instansi terkait. Apel tersebut direncanakan dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya.
“Ketika sebagian warga berlibur, para petugas tetap menjalankan tugas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Surabaya,” kata Fikser.
Ia menjelaskan selama periode libur Lebaran, sejumlah perangkat daerah tetap disiagakan dengan sistem kerja bergiliran agar layanan publik tidak terhenti meskipun terdapat jadwal cuti bersama.
“Layanan penting seperti rumah sakit dan fasilitas kesehatan tetap siaga melayani masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Pemkot Surabaya juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap situasi darurat kepada petugas melalui layanan panggilan darurat yang tersedia selama 24 jam.
“Jika terjadi keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center 112 atau nomor layanan 081131112112 agar petugas dapat memberikan penanganan cepat,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)














