Pemkot Surabaya Gelar Sosialisasi “PBB On The Street”

oleh -14 Dilihat
banner 468x60

“Ingatkan Warga Batas Akhir Pembayaran 31 Mei 2025”

SURABAYA, Garudasatunews.id – Pemerintah Kota Surabaya, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mengadakan acara bertajuk “Gebyar Sosialisasi dan Himbauan Pembayaran PBB On The Street” untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Acara ini juga berfungsi sebagai pengingat mengenai batas akhir pembayaran PBB tahun 2025, yang akan jatuh pada 31 Mei mendatang.

banner 336x280

Kepala Bapenda Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan mendukung kelancaran pembangunan. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mendapatkan pembebasan denda keterlambatan pembayaran PBB hingga tanggal jatuh tempo.

“Kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera melunasi PBB sebelum 31 Mei 2025 agar terhindar dari sanksi administrasi. Membayar pajak tepat waktu adalah kontribusi nyata bagi kemajuan Surabaya,” kata Febrina pada Jumat (23/5/2025).

Sosialisasi dilaksanakan secara langsung di lima lokasi strategis di perempatan jalan raya yang memiliki lalu lintas padat, berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Lokasi-lokasi tersebut meliputi: Perempatan Jalan Kertajaya – Jalan Dharmawangsa; Perempatan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno – Galaxy Mall; Perempatan Hotel Sahid – Plaza Surabaya; Perempatan Jalan Darmo – Polisi Istimewa (Wismilak); dan Perempatan Jalan HR. Muhammad – PTC.

Selain sosialisasi di jalan raya, Bapenda Surabaya juga memanfaatkan saluran komunikasi resmi milik Pemkot, media sosial, videotron di lokasi strategis, serta pengumuman suara di beberapa titik lampu lalu lintas untuk memperluas penyebaran informasi ini.

Menurut Febrina, tingkat kepatuhan masyarakat Surabaya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah cukup baik, meskipun masih ada sebagian warga yang menunda pembayaran karena berbagai kendala. Ia menambahkan bahwa kesadaran masyarakat terus meningkat setiap tahunnya.

Saat ini, banyak warga yang menyadari pentingnya membayar pajak sebelum jatuh tempo. Hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran akan kewajiban perpajakan,” ungkapnya.

Untuk memudahkan masyarakat, Pemerintah Kota Surabaya menyediakan berbagai metode pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Metode ini mencakup transaksi online melalui aplikasi perbankan dan marketplace, serta pembayaran langsung di loket Bapenda atau bank-bank yang telah ditunjuk.

Warga juga dapat mengakses informasi lengkap mengenai pembayaran PBB melalui situs resmi Bapenda di https://pbb.surabaya.go.id atau melalui layanan informasi pajak daerah.

“Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kami berharap Surabaya semakin maju dan pelayanan publik terus ditingkatkan. Mari kita penuhi kewajiban pajak kita bersama-sama,” tutup Febrina. (Red-GSN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.