PROBOLINGGO, Garudasatunews.id – Belum dua pekan kembali beroperasi sejak Jumat (6/2/2026) usai penutupan karena persoalan perizinan, gerai Mie Gacoan di Jalan Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kota Probolinggo, kembali menuai sorotan. Kali ini, persoalan parkir dan analisis dampak lalu lintas (andalalin) diduga memicu kemacetan di kawasan heritage tersebut.
Isu yang berkembang menyebut adanya surat peringatan terkait dugaan pelanggaran andalalin. Namun Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Pudi Adji Tjahjo Wahono, menegaskan pihaknya hanya memberikan pemberitahuan.
“Hanya pemberitahuan penempatan parkir yang tidak sesuai peruntukannya dan sudah ditindaklanjuti,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).
Pudi menyatakan fungsi Dishub sebatas pembinaan. Terkait kemungkinan pencabutan izin andalalin, ia menyebut langkah tersebut berdampak pada operasional usaha.
“Kalau izin andalalin dicabut berarti tidak boleh operasi. Kasihan para pekerja, termasuk pengemudi layanan pesan-antar,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan pelanggaran berulang tetap akan dievaluasi oleh tim terkait.
Pantauan di lapangan menunjukkan puluhan mobil pelanggan terparkir di bahu Jalan Suroyo hingga memakan badan jalan. Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas tersendat dan manuver kendaraan keluar-masuk lokasi menjadi sulit.
Jalan Suroyo sendiri berada di kawasan pengawasan heritage budaya yang seharusnya steril dari parkir liar dan penyempitan badan jalan. Di sekitar lokasi juga terdapat kantor Bank Central Asia (BCA), di mana sejumlah nasabah dilaporkan kesulitan keluar akibat deretan kendaraan yang parkir sembarangan.
Ironisnya, lahan parkir mobil di dalam area restoran kerap dipenuhi kendaraan roda dua, sehingga mobil pelanggan memilih berhenti di badan jalan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pelaksanaan rekomendasi andalalin dan pengawasan di lapangan. Masyarakat berharap penegakan aturan lalu lintas tetap menjadi prioritas, terutama di kawasan padat dan berstatus pengawasan khusus seperti Jalan Suroyo. (Red-Garudasatunews)














