OB Pemkab Kendal Terjaring Kasus Transaksi Sabu di Semarang

oleh -184 Dilihat
OB Pemkab Kendal Terjaring Kasus Transaksi Sabu di Semarang
Ilustrasi
banner 468x60

SEMARANG, Garudasatunews.id — Satresnarkoba Polrestabes Semarang membongkar upaya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Semarang. Seorang pria berinisial ABS diduga sebagai kurir sabu ditangkap, sementara tiga orang calon pengguna turut diamankan, salah satunya diketahui sebagai office boy (OB) outsourcing di lingkungan Pemkab Kendal.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Hankie Fuariputra mengatakan, penangkapan kurir dilakukan di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pelaku ABS kami amankan di wilayah Pedurungan. Dari tangan tersangka ditemukan sabu seberat 20,1 gram dan dua butir pil ekstasi,” ujar AKBP Hankie, Selasa (21/1/2026).

ABS yang merupakan warga Kota Semarang berusia sekitar 25–26 tahun mengaku telah beberapa kali berperan sebagai kurir narkoba. Meski demikian, ia baru kali ini tertangkap aparat.

“Pengakuannya sudah sering terlibat jual beli narkoba. Kasus ini masih kami kembangkan untuk menelusuri jaringan di atasnya,” jelas Hankie.

Usai penangkapan ABS, polisi melakukan pengembangan dan kembali mengamankan tiga pria yang diduga akan melakukan transaksi narkoba di Jembatan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur, sekitar pukul 23.00 WIB di hari yang sama.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial WS, MTH, dan WSO. Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba saat penggeledahan, hasil pemeriksaan urine menunjukkan satu orang positif dan dua lainnya menunjukkan hasil meragukan.

“Untuk memastikan, sampel urine kami kirim ke Laboratorium Forensik,” ungkap Hankie.

Hankie menegaskan, tidak ada aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Kendal yang terlibat dalam kasus ini. Salah satu dari tiga orang tersebut diketahui hanya berstatus tenaga outsourcing.

“WS bekerja sebagai tenaga outsourcing, office boy atau petugas kebersihan di kantor pemerintahan Kendal. Bukan ASN,” tegasnya.

Sementara dua lainnya diketahui berprofesi sebagai pekerja informal, yakni pengangkut sampah dan pemandu operator lagu karaoke.

Saat ini, ABS telah ditahan di Rutan Polrestabes Semarang dan menjalani proses hukum. Sedangkan tiga orang yang diduga sebagai pengguna akan menjalani asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan diarahkan ke rehabilitasi sesuai Undang-undang Narkotika. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.