Misteri Kematian Guru SDN 2 Pajaten

oleh -5 Dilihat
Misteri Kematian Guru SDN 2 Pajaten
Misteri Kematian Guru SDN 2 Pajaten
banner 468x60

Polisi Masih Bungkam Soal Permintaan Ekshumasi

 

PANGANDARAN, Garudasatunews.id – Sudah lebih dari satu tahun sejak kematian tragis seorang guru dari Garut yang mengajar di SDN 2 Pajaten, Kabupaten Pangandaran, namun penyebab kematiannya masih menjadi misteri. Saat ini, pihak kepolisian dari Polres Pangandaran (Jawa Barat), Polresta Cilacap, dan Polsek Sidareja (Jawa Tengah) belum memberikan kejelasan, termasuk mengenai permintaan keluarga untuk melakukan ekshumasi jenazah demi kepentingan penyelidikan.

banner 336x280

Pengacara keluarga korban, Asep Muhidin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan berbagai langkah hukum sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan yang jelas dari pihak kepolisian, khususnya dari penyidik di Polsek Sidareja dan Polres Cilacap.

“Kami telah menjalani hampir semua jalur hukum yang ada, namun pihak kepolisian, terutama penyidik dari Polsek Sidareja dan Polres Cilacap, tidak memberikan tanggapan terhadap surat-surat kami yang meminta dilakukannya ekshumasi,” kata Asep kepada media pada Minggu, 8 Juni 2025.

Asep menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan sejumlah surat resmi kepada berbagai instansi, termasuk Polda Jawa Tengah, Kapolresta Cilacap, dan penyidik Polsek Sidareja. Surat terakhir dikirim pada 21 April 2025 dan juga ditembuskan kepada pejabat tinggi di Kepolisian Republik Indonesia, seperti Kapolri, Kabareskrim, Kadiv Propam, dan Kabiro Wasidik Mabes Polri. Namun, hingga saat ini, tidak ada satu pun yang memberikan balasan resmi.

Selain berkomunikasi dengan institusi kepolisian, pengacara keluarga juga berusaha menjalin komunikasi dengan lembaga legislatif. Mereka telah mengirimkan surat permohonan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi III DPR RI sejak 9 Desember 2024, dan mengulangi pengiriman pada 3 Maret serta 28 April 2025 melalui email resmi lembaga negara, tetapi tidak ada tanggapan yang diterima.

“Kami telah mengirimkan surat RDP kepada Komisi III DPR RI, namun hingga saat ini belum ada tanggapan. Surat tersebut juga telah disalin kepada Kementerian Sekretariat Negara dan Kemenko Polhukam, tetapi tetap tidak ada balasan,” ujar Asep, yang mewakili keluarga almarhum Dindin Rinaldi Choerul Insan, seorang guru yang meninggal dunia di Sidareja, Cilacap.

Karena tidak mendapatkan tanggapan atas berbagai permohonan yang diajukan, pihak keluarga berencana untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut. Asep mengungkapkan bahwa mereka akan mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap institusi negara yang dianggap lalai dalam menanggapi pengaduan masyarakat.

“Kami akan menempuh jalur hukum di pengadilan, dengan rencana pengajuan di Jakarta. Para tergugat mencakup Ketua Komisi III DPR RI, Kapolri, Kabareskrim, Kapolda Jawa Tengah, Kapolresta Cilacap, serta penyidik yang menangani kasus ini. Kami juga akan menyertakan Polres Pangandaran yang tidak mengembangkan pemeriksaan di lokasi kejadian di rumah kontrakan korban,” tegas Asep.

Keluarga berharap langkah hukum ini dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian almarhum dan menegakkan keadilan. Kasus ini juga menarik perhatian publik karena berkaitan dengan akuntabilitas lembaga penegak hukum dan transparansi dalam proses penyelidikan. (Red-GSN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.