Korban SPBU Tolak Damai, Minta Proses Hukum

oleh -179 Dilihat
oleh
Korban SPBU Tolak Damai, Minta Proses Hukum
Keempat korban didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Tuban.
banner 468x60

TUBAN, Garudasatunews.id – Empat petugas SPBU Parengan mendatangi Mapolres Tuban, Sabtu (14/2/2026), untuk menegaskan penolakan penyelesaian damai dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SJ. Para korban meminta proses hukum tetap berjalan hingga tuntas.

Kehadiran mereka merupakan tindak lanjut panggilan penyidik Satreskrim Polres Tuban guna melengkapi berkas perkara. Keempat korban masing-masing Ferdi dan Prasojo (operator SPBU), Ali Nasroh (mandor SPBU), serta Riswandi (tukang kebun SPBU). Mereka hadir didampingi kuasa hukum Hari Winarko dan Brigjen TNI (Purn) Agus Hari Suyanto.

Plt Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Febri Bachtiar Irawan, membenarkan pemeriksaan tambahan tersebut. “Para korban kami panggil untuk dimintai keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Kuasa hukum korban, Hari Winarko, menegaskan kliennya menolak upaya perdamaian yang sempat ditawarkan terduga pelaku. “Terduga pelaku sempat datang ke SPBU untuk meminta maaf, tetapi klien kami menolak penyelesaian secara damai,” tegasnya.

Menurut Hari, tindakan terduga pelaku dinilai arogan dan tidak mencerminkan etika seorang ASN. Pihaknya juga meminta Pemerintah Kabupaten Tuban melakukan evaluasi terhadap status dan jabatan yang bersangkutan.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Pelaku harus mendapat hukuman setimpal,” ujarnya.

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 18.23 WIB di SPBU Kecamatan Parengan. Insiden tersebut menyebabkan empat korban mengalami luka-luka. Salah satu korban, Prasojo, mengalami luka serius hingga harus menjalani operasi pada bagian hidung dan mengalami patah kaki.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden dipicu persoalan antrean pengisian BBM. Terduga pelaku yang diketahui staf Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Parengan sekaligus sopir camat diduga tidak sabar dan merasa didahului kendaraan lain. Rekaman CCTV kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan memicu sorotan publik.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga memastikan operasional dan pelayanan di SPBU Parengan tetap berjalan normal meski sejumlah petugas tengah menjalani proses hukum.

Kasus ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Tuban. Penyidik menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.