JOMBANG Garudasatunews.id – Musyawarah Kecamatan (Muscam) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, menetapkan KH M. Haris Munawir sebagai Ketua Dewan Pimpinan MUI Perak untuk periode 2026–2031. Penetapan tersebut dilakukan melalui forum musyawarah yang digelar di Pendopo Kecamatan Perak, Minggu (8/3/2026).
Muscam tersebut dihadiri jajaran pengurus MUI Kabupaten Jombang, di antaranya Ketua MUI KH Afifuddin Dimyati dan Sekretaris MUI KH Ilham Rochim. Sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam juga turut hadir sebagai peserta, termasuk Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Muslimat, Fatayat, serta LDII.
Selain unsur organisasi keagamaan, kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan pemerintah kecamatan, kepala desa se-Kecamatan Perak, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Ketua MUI Kecamatan Perak periode sebelumnya, KH Nur Roihan al-Hafidz, menyatakan forum Muscam digelar sebagai bagian dari proses regenerasi kepemimpinan di tubuh MUI tingkat kecamatan.
Ia berharap forum tersebut dapat melahirkan kepengurusan baru yang mampu memperkuat peran MUI dalam membina umat dan menjaga keharmonisan masyarakat.
“Semoga forum ini melahirkan pimpinan MUI yang lebih baik pada masa mendatang,” ujarnya.
Sekretaris Kecamatan Perak, Abdul Wachid, menegaskan peran MUI sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam memberikan bimbingan moral dan keagamaan kepada masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan MUI dibutuhkan untuk menjaga stabilitas sosial, terutama dalam menghadapi tantangan perkembangan informasi yang semakin cepat melalui media sosial.
Ia menilai kolaborasi tersebut penting untuk mencegah munculnya berbagai potensi penyimpangan sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Jombang KH Afifuddin Dimyati dalam arahannya menyoroti dinamika situasi nasional dan internasional yang dinilai semakin kompleks.
Ia menyinggung berbagai isu yang berkembang di masyarakat, mulai dari polemik kebijakan pemerintah terkait program MBG hingga konflik internasional seperti ketegangan antara Iran dan Israel.
Dalam kesempatan tersebut, KH Afifuddin mengingatkan agar para ulama dan pengurus MUI berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus melalui proses verifikasi dan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“MUI harus berhati-hati dalam menyiarkan informasi dan harus melakukan kroscek terlebih dahulu kepada pihak yang berkompeten,” tegasnya.
Proses pemilihan pimpinan MUI Kecamatan Perak dilakukan melalui mekanisme tim formatur yang beranggotakan sembilan orang.
Tim tersebut terdiri dari perwakilan MUI Kabupaten Jombang, tiga pengurus MUI kecamatan demisioner, satu anggota Dewan Pertimbangan, serta lima tokoh dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.
Setelah melalui proses musyawarah internal, tim formatur yang dipimpin Prof Dr Khamim akhirnya menetapkan susunan pimpinan baru MUI Kecamatan Perak.
Dalam hasil keputusan tersebut, KH Nur Roihan al-Hafidz ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kecamatan Perak, sementara posisi Ketua Dewan Pimpinan MUI Kecamatan Perak dipercayakan kepada KH M. Haris Munawir.
KH Haris Munawir sendiri dikenal sebagai salah satu tokoh Nahdlatul Ulama di Jombang dan saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua PCNU Jombang.
Dalam pernyataannya setelah terpilih, KH Haris menyatakan kesiapannya memimpin MUI Kecamatan Perak dengan syarat adanya dukungan penuh dari seluruh unsur organisasi dan peserta Muscam.
Menurutnya, MUI di tingkat kecamatan harus mampu berperan sebagai perekat umat serta menjaga persatuan masyarakat di tengah berbagai perbedaan.
Ia menegaskan lembaga MUI harus menjadi ruang bersama bagi seluruh elemen umat Islam untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis.
Berdasarkan keputusan Muscam, kepengurusan MUI Kecamatan Perak yang baru diberi waktu selama 30 hari untuk melengkapi struktur organisasi.
Setelah proses penyusunan kepengurusan selesai, MUI Kabupaten Jombang akan menerbitkan surat keputusan resmi serta menjadwalkan pelantikan pengurus baru periode 2026–2031.
(Red-Garudasatunews)














