JAKARTA, Garudasatunews.id – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyatakan dukungan terhadap fatwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid yang membolehkan pemindahan lokasi penyembelihan hewan dam jemaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia.
Kebijakan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk menutup celah praktik pembayaran ilegal dalam pengelolaan dam di Tanah Suci sekaligus memastikan distribusi daging kurban lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan di dalam negeri.
Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah, M. Afief Mundzir, menegaskan fatwa tersebut menjadi instrumen penting dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji, khususnya terkait kewajiban dam yang selama ini sering menghadapi kendala teknis di Arab Saudi.
“Fatwa ini kami sambut baik karena memberikan panduan yang jelas bagi jemaah. Selain itu, kebijakan ini juga dapat mengurangi potensi pembayaran ilegal di Arab Saudi, sekaligus memudahkan jemaah karena ada pilihan dalam menunaikan dam,” ujar Afief di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Menurut Afief, selama ini sejumlah jemaah menghadapi kesulitan memantau proses penyembelihan hewan dam secara langsung di Arab Saudi, termasuk memastikan apakah hewan benar-benar disembelih dan bagaimana distribusi dagingnya dilakukan.
Dengan adanya opsi penyembelihan di tanah air, pemerintah dapat memperkuat pengawasan terhadap kualitas hewan, standar kesehatan, serta mekanisme distribusi daging melalui lembaga resmi dan organisasi keagamaan.
“Pandangan ini juga memperlihatkan adanya pertimbangan kemaslahatan, terutama dalam memastikan proses penyembelihan dapat dikelola dengan baik serta distribusi dagingnya dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan di tanah air,” lanjutnya.
Kemenhaj juga menilai langkah tersebut dapat mempersempit peluang praktik penipuan yang selama ini kerap terjadi melalui penyedia jasa penyembelihan tidak resmi di Arab Saudi.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat literasi jemaah haji Indonesia terkait pilihan pengelolaan dam yang lebih transparan, akuntabel, serta memiliki dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Pemerintah menyatakan akan terus membuka ruang dialog dengan organisasi keagamaan guna merumuskan mekanisme teknis pelaksanaan yang paling efektif bagi jemaah yang ingin memindahkan penyembelihan dam ke Indonesia.
“Kami mengapresiasi pandangan keagamaan dari PP Muhammadiyah ini. Harapannya, panduan tersebut dapat membantu jemaah menjalankan ibadah dengan lebih tenang, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat,” tutup Afief. (Red-Garudasatunews)














